CV Bengkunis Jaya Dilaporkan ke Polisi, Marianus Gaharpung: Prematur

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1,007 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung, kuasa hukum CV Bengkunis Jaya

Marianus Gaharpung, kuasa hukum CV Bengkunis Jaya

Maumere-SuaraSikka.com: Paulus Papo Belang, Gabriel Bheo Dagha dan Yuven Wangge melaporkan CV Bengkunis Jaya ke polisi dengan dugaan penistaan agama.

Tiga umat Katolik ini juga melaporkan Sherly Irawati dan Marianus Gaharpung dengan dugaan menyebarluaskan berita bohong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap laporan tersebut, Marianus Gaharpung, salah seorang terlapor, menanggapinya santai.

Marianus Gaharpung mempertanyakan kapasitas para pelapor, apakah atas nama Gereja ataukah umat Katolik.

“Mereka lapor atas nama siapa? Atas nama Gereja atau umat? Umat siapa yang memberi kuasa kepada mereka?” tanya Marianus Gaharpung.

Dia juga menyinggung soal surat imbauan CV Bengkunis Jaya yang menjadi alat bukti para pelapor.

“Apakah dengan pemberitaan ini umat Sikka tersakiti. Ukuran tersakiti atau rugi itu apa?” tanya dia lagi.

Dia mengatakan pengumuman dari mimbar Gereja, memang bener terjadi. Banyak umat yang mendengar.

Menurut dia, cara yang digunakan pemerintah diduga tidak benar dengan memakai mimbar Gereja. Alasannya karena pihaknya sudah dan sedang menjalankan upaya (hukum) administrasi berupa keberatan dan banding kepada pemerintah berdasarkan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Mengapa pemerintah harus menggunakan mimbar Gereja untuk hal-hal yang berkaitan dengan urusan pemerintahan? Kan ada Radio Suara Sikka, mengapa harus mimbar Gereja?Ini kan ada dugaan tidak fair,” ujar dia.

Baca Juga :  Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Dia mengatakan Gereja adalah badan hukum privat, artinya ada hirarki pimpinan Gereja. Seandainya Gereja yang merasa rugi dengan tulisan Direktur CV Bengkunis Jaya Waode Karmila Wati, ujar dia, yang punya legal standing melapor adalah pimpinan Gereja, bukan seorang Paulus Papo Belang.

“Ini logika hukum atau logika pemaksaan kehendak?” tanya dia balik.

Menurut Marianus Gaharpung, mimbar Gereja digunakan untuk urusan privasi Gereja, bukan untuk urusan pemerintahan (pelayanan publik).

“Apakah pengumuman tersebut pihak tertinggi Gereja tahu? Ada dugaan pimpinan tertinggi Gereja di Sikka tidak tahu. Apakah ini bukan adanya dugaan melanggar azas umum pemerintahan yang baik yakni azas sewenang-wenang atau tindakan tanpa wewenang oleh oknum Pejabat TUN Pemkab Sikka menggunakan mimbar Gereja?” tanya dia lagi.

Dia menambahkan dirinya dan Sherly Irawati merupakan kuasa hukum CV Bengkunis Jaya. Sebagai kuasa hukum, mereka sedang menjalankan profesi advokat membela klien baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dengan itu, kata dia, tidak bisa serta-merta dilaporkan,  dipidana dan/atau digugat dan dimintakan pertanggungjawaban hukum.

Menurut dia, polisi paham bahwa keduanya sedang menjalankan profesi. Dengan itu, polisi akan menunggu penilai organisasi Peradi, apakah perbuatan advokat dalam menjalankan profesi masuk kategori pelanggaran etik atau hukum.

Baca Juga :  Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

“Artinya ketika tidak ada rekomendasi organisasi Peradi di mana lawyer berdomisili atas perbuatan yang dilaporkan itu, maka laporan Papo dan kawan-kawan adalah prematur,” tegas dia.

Hal ini, kata dia, sesuai Nota Kesepahaman antara Kepolisian RI dan Peradi Nomor B/7/II/ 2012 dan Nomor 002/Peradi- DPN/ MOU/II/ 2012.

Marianus Gaharpung meyakini Polres Sikka akan sangat berhati-hati,  berpikiran logik argumentatif dan prediktabilitas dalam membedah masalah ini atas laporan Paulus Papo Belang dan kawan-kawan.

“Dan, perlu diingat, persoalan penutupan pasar wuring yang dikelola CV Bengkunis Jaya, Senin 11 Desember oleh SatPol PP Sikka secara tidak langsung mematikan hajat hidup orang banyak yang sedang kami perjuangkan melalui jalur hukum. Terbukti para pedagang harus berjualan di depan Rujab Bupati Sikka adalah hal yang serius bukan asal tutup Pasar Wuring maka persoalan selesai. Karena ini menyangkut satu-satunya mata pencaharian warga. Oknum Pejabat TUN Pemkab Sikka sangat pragmatis menyelesaikan persoalan Pasar Wuring,” ingat dia.

Sebelumnya diberitakan, Paulus Papo Belang, Gabriel Bheo Dagha, dan Yuven Wangge melaporkan Direktur CV Bengkunis Jaya Waode Karmila Wati, Sherly Irawati dan Marianus Gaharpung ke Polres Sikka, Selasa (12/12).

Laporan yang dilayangkan 3 orang umat Katolik ini, dengan dugaan penistaan agama dan penyebarluasan berita bohong.*** (eny)

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:33 WITA

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memberikqn keterangan kepada wartawan usai menggelar Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7)

Nasional

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:04 WITA