


Maumere-SuaraSikka.com: Sidang Paripurna Penetapan Keputusan DPRD Sikka tentang Persetujuan atas RAPBD TA 2024 yang dijadwalkan Sabtu (30/12) batal digelar.
Pasalnya Anggota DPRD Sikka melakukan mogok massal. Mereka tidak mau mengikuti sidang penting itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidang Paripurna dijadwalkan dimulai pukul 09.00 Wita. Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera bersama Penjabat Sekda Sikka dan sejumlah pimpinan perangkat daerah sudah hadir sebelum jadwal sidang.

Ketua DPRD Sikka Donatus David baru membuka sidang pada pukul 11.00 Wita. Dia didampingi Wakil Ketua DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri.
Paripurna tidak memenuhi kuorum. Dari 35 anggota DPRD Sikka, selain 2 pimpinan, hanya 1 anggota DPRD Sikka yang hadir yaitu Alfonsus Ambrosius dari Fraksi PDIP.
Beberapa anggota DPRD Sikka tampak terlihat di luar ruang paripurna. Mereka sepertinya tidak peduli dengan agenda paripurna.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












