Maumere-SuaraSikka.com: Niat baik ternyata bisa saja dimanfaatkan untuk menjatuhkan seseorang. Ini yang dialami Sufriyance Merison Botu, anggota DPRD Sikka dari Fraksi Partai Gerindra.
Anggota DPRD Sikka 2 periode ini mendukung program pembangunan PAUD yang dicanangkan Kepala Desa Ladogahar Arkadius Arias pada tahun 2019. Arkadius Arias sendiri sudah meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arkadius Arias, dalam suatu kesempatan pernah mendatangi Son Botu. Dia meminta Son Botu membantu pengadaan lahan untuk mendirikan Gedung PAUD. Apalagi pembangunan Gedung PAUD sudah masuk dalam RKPDes.
Untuk kepentingan itu, Son Botu pun membeli sepetak tanah dari Muhammad Torik alias Hubertus Karlince. Tanah dengan kesepakatan jual beli senilai Rp 30 juta, dibayar Son Botu secara cicil sebanyak 3 kali. Malah terakhir Son Botu menambahkan Rp 2 juta sebagaimana permintaan pemilik tanah.
Tanah ini kemudian dihibahkan ke Desa Ladogahar untuk pembangunan PAUD. Kini pembangunan Gedung PAUD sedang dilaksanakan dengan anggaran dana desa senilai Rp 199.275.000.
Belakangan hibah tanah ini menjadi persoalan hukum. Agustinus Nurak, adik kandung Hubertus Karlince memblokade pekerjaan pembangunan PAUD. Namun Son Botu bersama masyarakat sekitar membuka blokade, dan pembangunan terus dilanjutkan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya