Jaksa di Sikka Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Turap Pengaman Kali Aeliba

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 14:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3,462 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka sebelum memasuki Rutan Maumere, Jumat (19/1)

Tersangka sebelum memasuki Rutan Maumere, Jumat (19/1)

Maumere-SuaraSikka.com: Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (19/1), resmi menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Turap Pengaman Kali Aeliba TA 2019 di Magepanda Kabupaten Sikka.

Dua tersangka yang ditahan tersebut yakni ABDSP alias Nessy selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan YLH alias Yudi selaku Kepala Pelaksana Lapangan CV M23.

Penahanan 2 tersangka ini usai penyidik Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Sikka melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka I Putu Bayu Pinarta memastikan 2 tersangka itu ditahan selama 20 hari, dan dititipkan di Rutan Maumere.

Baca Juga :  Ansy Lema Bicara Kabupaten Sikka, dari Tenun Ikat, Spesialis Lagu Viral, hingga Kunjungan Paus

Dia menjelaskan bahwa alokasi dana dalam paket pekerjaan Pembangunan Turap Pengaman Kali Aeliba di Desa Magepanda bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Sikka Tahun 2019 Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka.

Adapun total kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp 215.045.299,54.*** (eny)

Berita Terkait

Mendagri Lantik Andriko Noto Susanto sebagai Penjabat Gubernur NTT
4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Belum Memenuhi Syarat, KPU Sikka “Abu-Abu”
Nessy Parera Bebas, Inspektorat Sikka Terancam
Mama Tolong Mama, Perempuan Tolong Perempuan, Ini Misi Ansy-Jane
Ansy Lema Ketemu Marianus Sae, Peta Politik Berubah
Ansy Lema Bicara Kabupaten Sikka, dari Tenun Ikat, Spesialis Lagu Viral, hingga Kunjungan Paus
Segera Pakai BRImo dan Rasakan Kemudahannya!
Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Sikka Belum Terlindungi, Pemerintah Lakukan Langkah-Langkah Ini
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 11:38 WITA

Mengenal Sosok Markus Solo Kewuta, Imam Pendamping Paus Fransiskus

Jumat, 6 September 2024 - 20:15 WITA

Komentar Provokatif di Medsos Soal Kedatangan Paus Fransiskus, Densus 88 Tangkap 7 Orang

Jumat, 6 September 2024 - 09:52 WITA

Pesan Paus Fransiskus di Misa Akbar GBK: Jangan Lelah Tebar Perdamaian

Rabu, 4 September 2024 - 22:58 WITA

6 Jam Tunggu di Gambir, Valquez Bapa Bocah 1 Tahun dari Maumere Akhirnya Dapat Berkat Paus Fransiskus

Rabu, 4 September 2024 - 15:51 WITA

Pidato Lengkap Paus Fransiskus di Istana Negara

Senin, 2 September 2024 - 21:48 WITA

Setelah 35 Tahun, Paus Berkunjung Lagi ke Indonesia, Ini Rekam Jejak

Senin, 2 September 2024 - 20:54 WITA

Jadwal Lengkap Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia

Senin, 2 September 2024 - 20:28 WITA

Paus Fransiskus ke Indonesia, Menag: Kita Senang, Tidak Semua Negara Dikunjungi

Berita Terbaru

Nessy Parera mengenakan rompi pink setelah ditetapkan sebagai tersangka

Daerah

Nessy Parera Bebas, Inspektorat Sikka Terancam

Jumat, 6 Sep 2024 - 14:49 WITA