Maumere-SuaraSikka.com: Sebanyak 32 anggota DPRD Sikka menerima tunjangan perumahan yang menggiurkan pada tahun 2023 lalu. Ternyata hal ini kemudian menjadi temuan awal BPK yang sedang melakukan audit pengelolaan APBD 2023.
Ihwal kabar temuan BPK itu disinggung Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Sufriyance Merison Botu dalam rapat paripurna dengan agenda Pidato Pengantar tentang LKPJ Bupati Sikka Tahun 2023, Selasa (19/3).
Saat itu Sufriyance Merison Botu mengusulkan kepada paripurna agar mengundang pihak BPK guna mendapatkan penjelasan dan informasi tentang temuan awal Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Media ini memperoleh informasi bahwa setiap anggota DPRD Sikka menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 15.000.000 setiap bulan, atau dengan kata lain masing-masing anggota menerima Rp 180.000.000 pada tahun 2023.
Ternyata besarnya tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Sikka pada tahun 2023 dipandang tidak ideal, karena lebih tinggi dari tunjangan perumahan anggota DPRD NTT.
Terbetik kabar, anggota DPRD NTT menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 12.500.000 per bulan sejak Juli hingga Desember 2023. Sebelumnya pada Januari hingga Juni 2023, anggota DPRD NTT menerima tunjangan perumahan Rp 10.000.000 perbulan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












