“Semoga undangan RDP yang kedua, Sinar Mas bisa hadir,” ujar dia.
Dia menjelaskan DPRD Sikka menggelar RDP setelah pengadu mendatangi lembaga itu pada 21 Maret 2024 lalu. Penyampaian pengadu ini kemudian dibahas pada Rapat Badan Musyawarah, sehingga disepakati digelar RDP bersama para pihak.
Vincentius Joni mengeluhkan sikap debt collector Sinar Mas yang menarik mobil pikup dengan nomor polisi B 9190 TU. Mobil tersebut merupakan hasil kredit dari Sinar Mas, dengan uang muka Rp 40.000.000, dan cicilan tiap bulan Rp 2.546.000 selama 36 bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar ada tunggakan 2 bulan, Juli-Agustus 2023, itu angsuran ke-28 dan ke-29. Lalu pada 6 September 2023 mereka tarik,” jelas dia.
Setelah penarikan, kata dia, 2 hari kemudian dia melunasi angsuran yang tertunggak sebesar Rp 5.095.000 ditambah biaya administrasi. Pembayaran langsung di Kantor Sinar Mas Maumere, dilakukan oleh Yohanes Piter Son.
“Saya sudah bayar, tapi mobil tidak bisa ambil, alasannya karena nomor kontrak sudah diblokir,” jelas Vincentius Joni.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












