Penghentian Aktivitas CV Bengkunis Jaya di Pasar Wuring Sudah Sesuai Regulasi

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 5,413 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Penjabat Bupati Sikka

Tim Kuasa Hukum Penjabat Bupati Sikka

“Penggugat degan sengaja melakukan proses perizinan secara OSS dengan menyatakan berisiko rendah, sehubungan dengan serta merta mendapatkan NIB,” ujar dia.

Hal prinsip yang dipermasalahkan adalah aktivitas kegiatan usaha pelaku usaha CV Bengkunis Jaya yang pelaksanaan aktivitasnya tidak berkesesuaian dengan izin yang diberikan pmerintah.

CV Bengkunis Jaya diketahui tidak memenuhi syarat dasar perizinan yang menjadi bagian kewenangan pemerintah daerah dari aspek lingkungan dan tata ruang wilayah.

Aktivitas usaha CV Bengkunis Jaya selain bertentangan dengan syarat dasar perizinan, yakni tidak melakukan konfirmasi kesesuaian tata ruang wilayah melalui dinas teknis PUPR serta tidak menyertakan   pendampingan Dinas DPMPTSP.

Terkait penataan ruang dan pemanfaatannya, Kabupaten Sikka memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sikka dan Peratuan Bupati Sikka Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah.

Baca Juga :  Tingkatkan Budaya Baca, Bupati Sikka Launching 4 Inovasi Literasi

Berdasarkan ketentuan regulasi yang ada, maka wajib hukumnya dilakukan konfirmasi kesesuaian tata ruang. Apabila pelaku usaha mengabaikan pemerintah daerah, maka akan berpotensi siapa saja termasuk pelaku usaha tidak mematuhi  pemerintah daerah di mana tempat lokasi usaha berada di daerah.

Berita Terkait

Tingkatkan Budaya Baca, Bupati Sikka Launching 4 Inovasi Literasi
Sikka Dapat Rp 14 Miliar Lebih untuk Program Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan dan Pembelajaran Digital
SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia
Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak
Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan
100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera
Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:28 WITA

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Kamis, 2 April 2026 - 14:30 WITA

BRI Maumere Bayar Klaim Asuransi Davestera BRILife, Angkanya Fantastis!

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:15 WITA

LC Eltras Pub “Kabur”, Kasbon Rp 131 Juta Hilang, Verifikasi KDM Tidak Jelas

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:33 WITA

Jalan di Kampung Wuring Butuh Perhatian Serius

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:01 WITA

Respon Tudingan Buruk terhadap Dirinya, Bupati Sikka Beberkan Bantuan Benih Jagung dan Lainnya dari Pusat dan Propinsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:04 WITA

Menteri Kelautan dan Perikanan Bantu Sikka Rp 22 Miliar Bangun Kampung Nelayan Wuring

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:42 WITA

Berburu Takjil di Beru, Pedagang Pening Cari Uang Kecil, BRI Maumere Tawarkan Pakai Qris

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:23 WITA

Ladang Janji Politik, Ruas Jalan Ndete-Tanah Merah di Sikka Dibiarkan “Makan” Nyawa Pelintas

Berita Terbaru

Pelantikan 21 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka

Daerah

Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:48 WITA

Kadis Nakertrans Sikka Verdinando Lepe bersama Panitia Pelaksana Hari Buruh usai bertemu Bupati Sikka, Selasa (28/4)

Daerah

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:28 WITA