Penghentian Aktivitas CV Bengkunis Jaya di Pasar Wuring Sudah Sesuai Regulasi

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 5,434 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Penjabat Bupati Sikka

Tim Kuasa Hukum Penjabat Bupati Sikka

“Penggugat degan sengaja melakukan proses perizinan secara OSS dengan menyatakan berisiko rendah, sehubungan dengan serta merta mendapatkan NIB,” ujar dia.

Hal prinsip yang dipermasalahkan adalah aktivitas kegiatan usaha pelaku usaha CV Bengkunis Jaya yang pelaksanaan aktivitasnya tidak berkesesuaian dengan izin yang diberikan pmerintah.

CV Bengkunis Jaya diketahui tidak memenuhi syarat dasar perizinan yang menjadi bagian kewenangan pemerintah daerah dari aspek lingkungan dan tata ruang wilayah.

Aktivitas usaha CV Bengkunis Jaya selain bertentangan dengan syarat dasar perizinan, yakni tidak melakukan konfirmasi kesesuaian tata ruang wilayah melalui dinas teknis PUPR serta tidak menyertakan   pendampingan Dinas DPMPTSP.

Terkait penataan ruang dan pemanfaatannya, Kabupaten Sikka memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sikka dan Peratuan Bupati Sikka Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah.

Baca Juga :  Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Berdasarkan ketentuan regulasi yang ada, maka wajib hukumnya dilakukan konfirmasi kesesuaian tata ruang. Apabila pelaku usaha mengabaikan pemerintah daerah, maka akan berpotensi siapa saja termasuk pelaku usaha tidak mematuhi  pemerintah daerah di mana tempat lokasi usaha berada di daerah.

Berita Terkait

Generasi Ngada Belum Selesai, BMP Flotim Kena Bantai, Dua Tim Berbaur Damai
Wasit Bikin Rusak Turnamen Piala Suratin
Pelatih Perse Ende Ingin Ketemu Persami Maumere di Final Piala Suratin
All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin
Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta
Lomba Paket Pelang HUT Yapenthom, Sebuah Kiat Mewariskan Tradisi
Pulangkan Kota Kupang, Sumba Barat Loloskan Soe dan SBD
Dua Tim Ngada Takluk di Kaki Malaka, Kini Manu Meo Siap Gebuk BMP Flotim
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:57 WITA

Generasi Ngada Belum Selesai, BMP Flotim Kena Bantai, Dua Tim Berbaur Damai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Wasit Bikin Rusak Turnamen Piala Suratin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WITA

Pelatih Perse Ende Ingin Ketemu Persami Maumere di Final Piala Suratin

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WITA

All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:42 WITA

Pulangkan Kota Kupang, Sumba Barat Loloskan Soe dan SBD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Dua Tim Ngada Takluk di Kaki Malaka, Kini Manu Meo Siap Gebuk BMP Flotim

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:58 WITA

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Berita Terbaru

Wasit yang memimpin pertandingan antara BMP Flores Timur dan Persami Maumere di Gelora Samador da Cunha Maumere, Rabu (12/8)

Daerah

Wasit Bikin Rusak Turnamen Piala Suratin

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:48 WITA

Ekspresi berbeda pemain Persami Maumere dan Perss Soe usai laga di Gelora Samador da Cunha Maumere, Senin (10/8)

Daerah

All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin

Senin, 10 Agu 2026 - 18:43 WITA