Lantik 3 Kajari, Ini Pesan Kajati NTT

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 19:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 291 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelantikan 3 Kajari di lingkup Kajati NTT, Kamis (20/6)

Suasana pelantikan 3 Kajari di lingkup Kajati NTT, Kamis (20/6)

Kajati NTT mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik senantiasa menjaga integritas, menjauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dengan cara meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing.

Dia meminta Firman Setiawan, Hendry Marulitua, dan Henderina Malo mempedomani Surat Jaksa Agung Nomor 4 Tanggal 17 januari 2022 tentang meningkatkan pengawasan melekat pada satuan kerja.

Baca Juga :  Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Selain itu Kajati NTT juga mengingatkan untuk mewujudkan proses penegakkan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan kepada hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijaknya. Dengan demikian, kata dia, dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat pencari keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari TTU Firman Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya. Lalu Kajari Belu Hendry Marulitua sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen di Serui.

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sedangkan Kajari Sikka Henderina Malo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara. Henderina Malo seperti “pulang kampung” karena jauh sebelumnya dia pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Maumere.*** (eny)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA