Usai menerima permohonan Paket Bernas, Bawaslu Sikka telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan.
Diketahui selama 2 hari, Minggu (30/6) dan Senin (1/7), Majelis Musyawarah menggelar musyawarah tertutup bertempat di Kantor Bawaslu Sikka. Majelis Musyawarah dalam sengketa ini adalah Komisioner Bawaslu Sikka yakni Florita Idah Djuang, Muhajir Latif, dan Yohanes Ariski.
Selanjutnya, proses musyawarah dilaksanakan terbuka dengan agenda berturut-turut pembacaan permohonan, jawaban termohon, pemeriksaan alat bukti, kesimpulan, dan pembacaan keputusan. Musyawarah terbuka dijadwalkan mulai berlangsung Selasa (2/7), dan akan ditutup pada Selasa (9/7).*** (eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












