Maumere-SuaraSikka.com: Kurang lebih 500 anggota
masyarakat adat Tana Pu’an Soge Natarmage dan Tana Pu’an Goban Runut di Kabupaten Sikka menggelar aksi damai, Rabu (3/7). Mereka melakukan protes kepada negara yang memberikan hak guna usaha (HGU) kepada PT Krisrama.
Aksi damai masyarakat adat digelar pada 3 lokasi berbeda di Kota Maumere. Awalnya mereka mendatangi Polres Sikka di Jalan Ahmad Yani, lalu berpindah ke Kantor BPN Sikka dan terakhir di Kantor Bupati Sikka yang terletak di Jalan Eltari.

Ratusan masyarakat adat berkumpul di Likong Gete Kecamatan Waigete, dekat dengan lokasi HGU Patiahu. Mereka kemudian menuju Maumere yang jaraknya 31 kilometer, menggunakan kurang lebih 15 armada angkutan pedesaan dan beberapa kendaraan pikup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada setiap lokasi, mereka membacakan pernyataan sikap, dan beberapa perwakilan bertemu pejabat setempat, lalu menyerahkan pernyataan sikap.
Di Polres Sikka perwakilan masyarakat adat diterima Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata, lalu diterima Kepala Kantor BPN Sikka Faizin, dan di Kantor Bupati Sikka diterima Penjabat Sekda Sikka Margaretha Movaldes Da Maga Bapa.
Masyarakat adat memrotes terbitnya SK BPN NTT Nomor 1/HGU/BPN.53/VII/2023, tanggal 20 Juli 2023 tentang Pemberian Hak Guna Usaha Kepada PT Kristus Raja Maumere (PT Krisrama), seluas 3.258,620 meter persegi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya