Dalam aksi damai ini, masyarakat adat membentangkan 6 spanduk besar dalam bentuk baliho, dan kurang lebih 20 poster berukuran kecil. Mereka mengungkapkan sikap protes melalui beragam tulisan.
Setelah dialog bersama Penjabat Sekda Sikka, masyarakat adat akhirnya kembali dengan tertib. Mereka memastikan akan tetap bertahan pada lokasi HGU, hingga pemerintah membatalkan SK dan sertifikat 10 persil, lalu duduk bersama untuk berbicara kembali tentang HGU.*** (eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Ikuti Kami
Subscribe












