Ratusan Masyarakat Adat di Sikka Tolak Pemberian HGU ke PT Kristus Raja

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 8,624 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi damai masyarakat adat di Kantor Bupati Sikka, Rabu (3/7)

Aksi damai masyarakat adat di Kantor Bupati Sikka, Rabu (3/7)

Namun selanjutnya SK ini tidak mau dilaksanakan hingga tuntas dengan alasan yang tidak jelas. Masyarakat Adat merasa tertipu dengan legalitas SK Bupati tersebut.

Kedua, pada 6 April 2020, kembali Bupati Sikka mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 134/HK/2020 tentang Tim Terpadu Penyelesaian Tanah Eks Hak Guna Usaha Nangahale.

Namun SK ini pun bernasib sama. Setelah disosialisasikan, ternyata di pertengahan jalan ditelikung oleh Bupati Sikka dan Uskup Maumere, dan seterusnya SK tersebut diabaikan, sehingga masyarakat adat tertipu lagi.

Pelaksana Harian AMAN Flores Bagian Timur saat dialog bersama Penjabat Bupati Sikka

Menurut masyarakat adat, 2 SK Bupati tersebut sejatinya menempatkan masyarakat adat sebagai pihak (stakeholder) dalam mencari jalan keluar penyelesaian konflik HGU karena masyarakat adat adalah subjek hukum yang telah menduduki sebagian lahan tanah negara bekas HGU.

Masyarakat ddat diposisikan sebagai pihak yang diperlukan persetujuannya dalam pemanfaatan tanah negara bekas HGU, ketika PT Krisrama hendak mengajukan usulan Pembaruan HGU.

Baca Juga :  8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

“Namun semua ini hanya harapan palsu. Masyarakat adat terus saja tertipu. SK tersebut tidak mau dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan PT Krisrama hingga tuntas,” ujar Pelaksana Harian AMAN Flores Bagian Timur Antonius Toni saat membacakan pernyataan sikap di Kantor Bupati Sikka.

Berita Terkait

8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN
Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani
Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani
Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 
Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:00 WITA

8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:54 WITA

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:38 WITA

Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN

Senin, 18 Mei 2026 - 15:12 WITA

Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:57 WITA

Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:13 WITA

Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:37 WITA

Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng

Berita Terbaru