Goenawan Muhamad Menangis di MK, Kita Revolusi Saja, Bubarkan DPR

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 22:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 333 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Goenawan Muhamad

Goenawan Muhamad

Maumere-SuaraSikka.com: Sastrawan Goenawan Mohamad tidak kuasa menahan tangis saat mengungkapkan kegeramannya pada DPR lantaran mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan merevisi Undang-undang Pilkada.

Kegeramannya itu dia sampaikan saat audiensi dengan perwakilan MK Fajar Laksono dan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Yuliandri di Gedung MK, Kamis (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kalau saya enggak menahan diri, saya bilang kita revolusi aja,” kata GM sambil menangis.

Meski terpikir ingin revolusi, GM mengakui bahwa ongkos yang harus dikeluarkan banyak. Namun, dia juga tidak kuat dengan situasi di Indonesia saat ini karena sudah keterlaluan.

GM menilai pemerintah dan DPR telah melanggar konstitusi dengan memaksakan revisi UU Pilkada. DPR dianggap mengakali isi UU Pilkada agar tidak sejalan dengan putusan MK.

Dia pun berpandangan DPR seharusnya dibubarkan saja jika terus menerus melanggar konstitusi.

Berita Terkait

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya
Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA