Jadwal Lengkap Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 20:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 496 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paus Fransiskus

Paus Fransiskus

Maumere-SuaraSikka.com: Paus Fransiskus, pemimpin umat Katolik dunia, akan menyambangi Indonesia pada September 2024. Ini adalah kunjungan ketiga kalinya Bapa Suci ke Indonesia setelah kunjungan Paus Paulus VI pada 1970 dan Paus Yohanes Paulus II pada 1989.

Paus Fransiskus, yang berusia 87 tahun, akan memulai lawatan ke Asia Pasifik dari Indonesia. Kunjungan Paus Fransiskus berlangsung dari 3 hingga 13 September 2024. Ini menjadi yang terlama selama 11 tahun kepemimpinannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi umat Katolik, ini adalah momen yang sangat istimewa, mengingat Indonesia adalah negara dengan populasi pemeluk Kristen yang cukup banyak meskipun mayoritas beragama Islam.

Sebelumnya, pihak Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta telah mengumumkan jadwal lengkap kunjungan Paus ke-266 bagi umat Katolik.

3 September 2024
Paus Fransiskus dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (3/9) pukul 11.30 WIB. Kedatangan ini akan disambut berbagai pejabat dan perwakilan Gereja Katolik di Indonesia.

Berita Terkait

PSG Juara Liga Champions 2026
Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!
Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih
Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:44 WITA

Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WITA

Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:45 WITA

Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Berita Terbaru

Daerah

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:50 WITA