Liga 3 ETMC Labuan Bajo Batal, PSSI NTT Rencana Alihkan ke Kupang

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 13:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 4,305 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Asprop PSSI NTT Christian Mboeik

Ketua Asprop PSSI NTT Christian Mboeik

Maumere-SuaraSikka.com: Asprop PSSI NTT resmi membatalkan kegiatan sepak bola Liga 3 ETMC XXXIII Tahun 2024 yang sedianya dilaksanakan bulan Oktober ini di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.

Pembatalan kegiatan sepak bola antar klub di Propinsi NTT ini tertuang dalam surat yang dikeluarkan Asprop NTT Nomor 239/PSSI NTT/IX/2024. Surat resmi ini ditandatangani Ketua Asprop NTT Christian Mboeik, diterbitkan Selasa (10/9).

Baca Juga :  Diterpa Angin Kencang, Pohon Rita Tumbang, Rumah Sipri Aswin di Paga-Sikka Rusak Berat

Asprop PSSI NTT membatalkan Liga 3 ETMC XXXIII merujuk kepada surat Askab PSSI Manggarai Barat Nomor 25/Askab PSSI Mabar/IX/2024 tertanggal 4 September 2024. Dalam surat tersebut Askab PSSI Manggarai Barat memohon pembatalan Liga 3 ETMC XXXIII.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Asprop PSSI NTT Abdul Muis yang dihubungi pagi tadi membenarkan pembatalan kegiatan Liga 3 ETMC XXXIII. Dia menyebut Panitia Pelaksana meminta pertandingan dilaksanakan tahun 2025.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Abdul Muis mengatakan Askab PSSI Manggarai Barat beralasan kegiatan yang direncanakan bulan Oktober sangat berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak pada bulan Nopember.

Pemkab Manggarai Barat fokus mengalokasikan anggaran untuk menyukseskan kegiatan politik ini. Akibatnya Panitia Pelaksana kesulitan anggaran, sehingga persiapan pelaksanaan mengalami kendala.

Berita Terkait

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA