



Maumere-SuaraSikka.com: KPU Sikka mengumumkan secara resmi hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka dinyatakan memenuhi syarat. Mereka adalah Fransiskus Roberto Diogo dan Martinus Wodon (Romantis), Mekeng P Florianus dan Alfridus Melanus Aeng (Florida), Suitbertus Amandus dan Robertus Ray (SARR), serta Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi Supriadi (JOSS).
Hasil penelitian perbaikan administrasi bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024 dapat diakses melalui link https://bit.Iy/HasilPenelitianPerbaikanAdministrasi CabupCawabupSikka2024.
Sementara dokumen visi, misi, dan program Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024 dapat diakses melalui link https://bit.Iy/VisiMisiProgramCabupCawabupSikka2024.
Dalam dokumen pengumuman Nomor 28/PL.02.2-Pu/5307/2024 tertanggal 14 September 2024, Ketua KPU Sikka Herimanto sekaligus mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka.
Hal ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












