Meski yang hadir hanya 13 wakil rakyat atau dengan kata lain belum memenuhi kuorum, Stef Sumandi tetap melaksanakan sidang karena agenda tersebut sifatnya bukan pengambilan keputusan.
Sebanyak 13 anggota DPRD Sikka baru hadir ketika sidang sedang berlangsung. Mereka adalah Yosep Don Bosko, Antonius Hendrikus Rebu, Maria Angelorum Mayestatis, Heriawan, Leonardus Winarto, Lukas Lero, Petrus Woda, Hyginus Claudius Daga, Sufriyance Merison Botu, Yohanes Yos De Peskim, Christian Bhato Gama Putra, Nurhayati Bonda, dan Bahrudin.
Sidang paripurna Pengumuman Fraksi-Fraksi resmi ditutup dengan dihadiri 26 anggota DPRD Sikka. Artinya terdapat 9 wakil rakyat yang sama sekali tidak menghadiri sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan konsistensi waktu dan kehadiran wakil rakyat pada sidang-sidang di DPRD Sikka selalu menjadi isu yang menarik. Dalam 5 tahun terakhir sering terjadi sidang-sidang terpaksa molor 1-2 jam karena kehadiran tidak memenuhi kuorum.
Wakil rakyat memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Tiga fungsi ini dapat dijalankan maksimal dan berkualitas antara lain dengan menghadiri sidang-sidang.
Saat kini belum banyak agenda kepentingan masyarakat yang dijalankan di DPRD Sikka. Usai resmi dilantik 30 Agustus 2026 lalu, DRPD Sikka masih disibukkan dengan agenda internal, seperti pembentukan fraksi, pembahasan Peraturan Tata Tertib DPRD Sikka, serta pembentukan alat kelengkapan.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












