Cegah Tunggakan Pelanggan, Perumda Air Minum Wair Pu’an Gandeng Kejaksaan Negeri Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,924 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Perumda Air Minum Wair Pu'an Fransiskus Laka dan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo memperlihatkan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN di Aula Sekretariat FKUB Sikka, Rabu (9/10)

Direktur Utama Perumda Air Minum Wair Pu'an Fransiskus Laka dan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo memperlihatkan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN di Aula Sekretariat FKUB Sikka, Rabu (9/10)

Maumere-SuaraSikka.com: Perumda Air Minum Wair Pu’an di Kabupaten Sikka memiliki piutang yang cukup besar pada pelanggan. Untuk mencegah semakin membengkaknya piutang, perusahaan daerah milik Pemkab Sikka itu menggandeng Kejaksaan Negeri Sikka.

Pola yang dilakukan yakni melakukan kesepakatan bersama dalam penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
terkait penertiban, penagihan dan penyelesaian masalah hukum terhadap tunggakan rekening air oleh pelanggan Perumda Air Minum Wair Pu’an.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani Direktur Utama Perumda Air Minum Wair Pu’an Fransiskus Laka dan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo di Aula Sekretariat FKUB Sikka, Rabu (9/10).

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini disaksikan Kepala Bagian Ekonomi Setda Sikka Kandidus Latan, para pejabat dan staf Perumda Air Minum Wair Pu’an, Kasi Datun Fajrin Nurmansyah, Kasubag BIN Vincentius Wadhi, serta perwakilan pelanggan.

Baca Juga :  8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Direktur Utama Perumda Air Minum Wair Pu’an Fransiskus Laka

Direktur Perumda Air Minum Wair Pu’an Fransiskus Laka mengakui belakangan ini pelanggan sudah mulai tertib membayar tagihan. Namun meski demikian, kata dia, piutang masih terlalu sangat banyak.

“Masih banyak pelanggan yang kurang tertib, dan ini menyebabkan terjadi banyak tunggakan serta menyebabkan Perumda Air Minum Wair Pu’an mengalami kerugian,” ungkap Fransiskus Laka.

Berita Terkait

Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere
Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru