Maumere-SuaraSikka.com: Perumda Air Minum Wair Pu’an di Kabupaten Sikka memiliki piutang yang cukup besar pada pelanggan. Untuk mencegah semakin membengkaknya piutang, perusahaan daerah milik Pemkab Sikka itu menggandeng Kejaksaan Negeri Sikka.
Pola yang dilakukan yakni melakukan kesepakatan bersama dalam penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
terkait penertiban, penagihan dan penyelesaian masalah hukum terhadap tunggakan rekening air oleh pelanggan Perumda Air Minum Wair Pu’an.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani Direktur Utama Perumda Air Minum Wair Pu’an Fransiskus Laka dan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo di Aula Sekretariat FKUB Sikka, Rabu (9/10).
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini disaksikan Kepala Bagian Ekonomi Setda Sikka Kandidus Latan, para pejabat dan staf Perumda Air Minum Wair Pu’an, Kasi Datun Fajrin Nurmansyah, Kasubag BIN Vincentius Wadhi, serta perwakilan pelanggan.
Direktur Perumda Air Minum Wair Pu’an Fransiskus Laka mengakui belakangan ini pelanggan sudah mulai tertib membayar tagihan. Namun meski demikian, kata dia, piutang masih terlalu sangat banyak.
“Masih banyak pelanggan yang kurang tertib, dan ini menyebabkan terjadi banyak tunggakan serta menyebabkan Perumda Air Minum Wair Pu’an mengalami kerugian,” ungkap Fransiskus Laka.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya