Cegah Tunggakan Pelanggan, Perumda Air Minum Wair Pu’an Gandeng Kejaksaan Negeri Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,947 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Perumda Air Minum Wair Pu'an Fransiskus Laka dan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo memperlihatkan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN di Aula Sekretariat FKUB Sikka, Rabu (9/10)

Direktur Utama Perumda Air Minum Wair Pu'an Fransiskus Laka dan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo memperlihatkan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN di Aula Sekretariat FKUB Sikka, Rabu (9/10)

Setelah itu, dalam jangka waktu 1 bulan sejak diterimanya surat penagihan belum dilakukan pelunasan tunggakan, maka aliran air ke pelanggan ditutup sementara. Pembukaan terhadap penutupan sementara aliran air pada pelanggan dapat dilakukan jika tunggakan rekening air telah dilunasi.

Baca Juga :  Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Kesepakatan Bersama antara Perumda Air Minum Wair Pu’an dan Kejaksaan Negeri Sikka

Paling lambat 1 minggu setelah dilakukan penutupan aliran air, tunggakan tetap tidak dilunasi, maka penagihan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Sikka. Nantinya, mekanisme dan prosedur penagihan oleh Kejaksaan Negeri Sikka, mengikuti mekanisme dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku pada Kejaksaan Negeri Sikka.

Baca Juga :  Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Kesepakatan Bersama antara Perumda Air Minum Wair Pu’an dan Kejaksaan Negeri Sikka berlaku untuk jangka waktu 1 tahun, terhitung sejak ditandatangani.*** (eny)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA