Cegah Tunggakan Pelanggan, Perumda Air Minum Wair Pu’an Gandeng Kejaksaan Negeri Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,697 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Perumda Air Minum Wair Pu'an Fransiskus Laka dan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo memperlihatkan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN di Aula Sekretariat FKUB Sikka, Rabu (9/10)

Direktur Utama Perumda Air Minum Wair Pu'an Fransiskus Laka dan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo memperlihatkan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN di Aula Sekretariat FKUB Sikka, Rabu (9/10)

Setelah itu, dalam jangka waktu 1 bulan sejak diterimanya surat penagihan belum dilakukan pelunasan tunggakan, maka aliran air ke pelanggan ditutup sementara. Pembukaan terhadap penutupan sementara aliran air pada pelanggan dapat dilakukan jika tunggakan rekening air telah dilunasi.

Baca Juga :  3 Crossway Penghubung Desa di Hewokloang Ambruk, Transportasi Lumpuh Total
Kesepakatan Bersama antara Perumda Air Minum Wair Pu’an dan Kejaksaan Negeri Sikka

Paling lambat 1 minggu setelah dilakukan penutupan aliran air, tunggakan tetap tidak dilunasi, maka penagihan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Sikka. Nantinya, mekanisme dan prosedur penagihan oleh Kejaksaan Negeri Sikka, mengikuti mekanisme dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku pada Kejaksaan Negeri Sikka.

Baca Juga :  Baru Dibuka, Fajar Toserba di Maumere Langsung Diserbu, Maria: Harga Murah

Kesepakatan Bersama antara Perumda Air Minum Wair Pu’an dan Kejaksaan Negeri Sikka berlaku untuk jangka waktu 1 tahun, terhitung sejak ditandatangani.*** (eny)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

65 Potensi SAR Siap Terlibat Operasi Kemanusiaan Saat Natal dan Tahun Baru
80 Jenis Layanan  Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Sikka, Simak Selengkapnya!
Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Perjalanan 1 Dekade, Sebuah Karya Monumental
Baru Dibuka, Fajar Toserba di Maumere Langsung Diserbu, Maria: Harga Murah
Kasus Korupsi Proyek IKK Nele, Direktur CV Paradise Mangkir Panggilan, Ini Sikap Kejaksaan Negeri Sikka
Proyek IKK Nele di Sikka, Setelah PPK dan Pelaksana Jadi Tersangka, Jaksa Bidik Perencana
Dana PEN di Sikka Makan Korban Lagi, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Proyek IKK Nele
TRuK-F Maumere Gandeng STPM Ursula Ende, Kampanyekan Kampus Inklusi dan Bebas Kekerasan Seksual
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:53 WITA

65 Potensi SAR Siap Terlibat Operasi Kemanusiaan Saat Natal dan Tahun Baru

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:58 WITA

80 Jenis Layanan  Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Sikka, Simak Selengkapnya!

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:01 WITA

Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Perjalanan 1 Dekade, Sebuah Karya Monumental

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:38 WITA

Baru Dibuka, Fajar Toserba di Maumere Langsung Diserbu, Maria: Harga Murah

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:57 WITA

Proyek IKK Nele di Sikka, Setelah PPK dan Pelaksana Jadi Tersangka, Jaksa Bidik Perencana

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:30 WITA

Dana PEN di Sikka Makan Korban Lagi, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Proyek IKK Nele

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:44 WITA

TRuK-F Maumere Gandeng STPM Ursula Ende, Kampanyekan Kampus Inklusi dan Bebas Kekerasan Seksual

Senin, 9 Desember 2024 - 19:42 WITA

Joker, Anggota DPRD Sikka Terdakwa TPPO Dihukum 3 Tahun Penjara

Berita Terbaru