Perumda Mawarani Bangkit Lagi? Simak 2 Opsi!

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,461 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Mawarani sudah tidak beroperasi sejak Juli 2022

SPBU Mawarani sudah tidak beroperasi sejak Juli 2022

Kedua, mengajukan anggaran penyusunan Ranperda Penyertaan Modal. Ketiga, alokasi anggaran untuk investasi sesuai Perda Pernyertaan Modal.

Dan keempat, Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perumda Mawarani. Terdapat tiga substansi yakni Penanggujawab SPBU tidak harus 3 direktur, perhitungan gaji berdasarkan produktifitas yakni kemampuan menghasilkan laba, dan Pengawas disesuaikan dengan unit usaha.

Dan rekomendasi kedua, yakni jika tidak ada rencana efektif untuk mengaktifkan  kembali Perumda Mawarani, Bupati dapat mengusulkan kepada DPRD Sikka untuk melakukan pembubaran atau likuidasi Perumda Mawarani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk rekomendasi kedua, sebagaimana Pasal 70-72 Perda Nomor 10 Tahun 2019, maka unit usaha kembali kepada pemerintah, dan pemerintah menawarkan kepada pihak ketiga sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Rekomendasi lain dari hasil pemeriksaan yakni menyangkut hutang gaji Dewan Pengawas, Direksi dan karyawan Perumda Mawarani.

Baca Juga :  Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Disebutkan bahwa berdasarkan uraian hasil reviu maka disarankan kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka agar tidak melakukan pembayaran atas hutang gaji Dewan Pengawas, Direksi dan karyawan Perumda Mawarani karena dokumen pendukung berupa daftar hadir kerja Direksi dan Karyawan serta Laporan kegiatan harian, bulanan dan triwulan tidak diserahkan oleh Direksi kepada tim reviu.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Berita Terbaru