Yulius Langoday sebagai Direktur CV Perisai hanya menandatangani dokumen kontrak. Selanjutnya proyek tersebut diserahkan kepada MY dan BA. Dua pelaksana tersebut bersama PPK atas nama MBD telah ditetapkan sebagai tersangka.*** (eny)
Halaman : 1 2
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo
Yulius Langoday sebagai Direktur CV Perisai hanya menandatangani dokumen kontrak. Selanjutnya proyek tersebut diserahkan kepada MY dan BA. Dua pelaksana tersebut bersama PPK atas nama MBD telah ditetapkan sebagai tersangka.*** (eny)
Halaman : 1 2
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.