Data yang dihimpun media ini, cukup banyak warga masyarakat di Kabupaten Sikka yanf belum memiliki beberapa dokumen adminduk antara lain biodata penduduk, kartu keluarga, KTP-El, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan Akta Perceraian. Dokumen-dokumen ini sudah bisa diurus, tidak perlu harus ke Kantor Dispenduk dan Capil, tapi cukup dengan mendatangi desa pilot project.*** (eny)















