Terhadap kondisi ini, Fraksi Partai Demokrat mendorong pembuatan peraturan daerah tambahan dalam bentuk Perda atau Perbup tentang pengawasan pertambangan.
Selain itu Fraksi Partai Demokrat memastikan agar Perda RTRW 2025-2044 yang baru saja ditetapkan benar-benar mengakomodasi pengendalian aktivitas tambang liar dan tanpa analisis dampak lingkungan tersebut.
Secara terpisah, Kasat Pol PP dan Damkar Sikka Adeodatus Buang da Cunha yang baru saja diberikan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sikka mengaku telah mengidentifikasi sejumlah penambangan liar di Kabupaten Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap penambangan liar di Kabupaten Sikka.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












