Peristiwa dan Fakta Hukum Membuktikan Tidak Ada Hak Ulayat di Nangahale Selama 113 Tahun

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 7,312 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petrus Selestinus

Petrus Selestinus

Warga dua suku itu digiring ke dalam pemahaman yang keliru, yang menyebutkan ada masyarakat adat dan ada tanah ulayat. Dia memastikan klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum dan fakta sejarah selama lebih dari satu abad ini.

“Mengapa demikian? Faktanya selama 100 tahun lebih lahan HGU Nangahale yang dikelola secara terus-menerus oleh perusahaan dengan legal standing yang sah dan beberapa kali telah terjadi ‘peristiwa hukum’ berupa pelepasan hak, pengalihan hak dan perubahan penggunaan lahan dan peristiwa hukum lainnya, tidak pernah ada gugatan apa pun,” ujar dia.

Baca Juga :  Tinggalkan Ego Sarjana, Gadis Muda Adonara Bangun Rumah Tenun Milenial, Tembus Mancanegara

Petrus Selestinus mengaku aneh karena saat ini mendadak muncul pihak ketiga yang mengatasnamakan Suku Soge Natar Mage dan Suku Goban Runut mengklaim sebagai masyarakat adat dan memiliki hak ulayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka tiba-tiba membangun beberapa rumah semi permanen di atas lahan bersertifikat HGU yang sah secara hukum, yang diberikan negara kepada PT Krisrama.

“Tindakan pihak ketiga, yang datang dari luar, memprovokasi warga dua suku itu. Lalu menghasut warga untuk ikut membangun pondok-pondok darurat di atas lahan negara, yang telah diserahkan kepada PT Krisrama dengan status HGU. Sesubgguhnya mereka adalah provokator,” tegas dia.

Baca Juga :  Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Bagi dia, kini muncul pertanyaan apakah yang disebut Suku Soge Natar Mage dan Suku Goban Runut pada masa lampau dan masa kini memiliki legal standing atau tidak sebagai masyarakat adat yang melekat hak ulayat di atas lahan HGU Nangahale.

Berita Terkait

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tinggalkan Ego Sarjana, Gadis Muda Adonara Bangun Rumah Tenun Milenial, Tembus Mancanegara
Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores
SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta
Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira
PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar
Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo
Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:47 WITA

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan keterangan pers

Nasional

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Jumat, 2 Okt 2026 - 23:58 WITA