Peristiwa dan Fakta Hukum Membuktikan Tidak Ada Hak Ulayat di Nangahale Selama 113 Tahun

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 7,298 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petrus Selestinus

Petrus Selestinus

Dengan demikian, ujar dia, dapat dipastikan bahwa kelompok yang menamakan diri masyarakat adat Suku Soge Natar Mage dan Suku Goban Runut, tidak punya data fisik dan data yuridis. Juga tidak pernah membayar PBB terkait klaim sebagai pemegang hak, terlebih-lebih tidak pernah terus-menerus menguasai fisik dan produktif mengelola lahan.

Petrus Selestinus dan juga praktisi hukum lainnya di Tim Advokasi FKKF menegaskan bahwa warga Suku Soge Natar Mage dan Suku Goban Runut telah terseret ke dalam pusaran hampa oleh para spekulan tanah dan aktor intelektualnya.

Baca Juga :  Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar

Kelompok ini, kata dia, telah diprovokasi dan dihasut untuk mengklaim diri sebagai warga masyarakat adat. Padahal faktanya tidak ada masyarakat adat dan tanah ulayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka secara faktual selama lebih dari 100 tahun tidak pernah menunjukan eksistensinya di atas lahan HGU PT Krisrama, sesuai syarat yang diatur dalam Pasal 18B Ayat (2) dan Pasal 3 UU Nomor 5 Tahun 1960, tentang Pokok-Pokok Agraria. Maka sesungguhnya, publik sedang berhadapan dengan organisasi tanpa bentuk (OTB) yang diciptakan oleh para provokator dan spekulan tanah,” ujar dia.

Baca Juga :  4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom

Secara konstitusi terhitung sejak 18 Agustus 1945, lahan HGU Nangahale termasuk objek yang dikuasai negara.

“Oleh karena itu Negara berhak memberikan HGU kepada orang atau badan hukum yang secara hukum memenuhi syarat, bukan kepada mereka yang  mengatasnamakan diri Suku Soge Natar Mage dan Suku Goban Runut,” sambung dia.

Berita Terkait

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan
Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional
Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan
Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom
Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar
Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar
4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom
Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:58 WITA

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WITA

Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:16 WITA

4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WITA

Persami Maumere di Ujung Tanduk

Berita Terbaru

Persami Maumere melangkah ke fase gugur Piala Suratin setelah bermain imbang 1-1 dengan Tiara Nusa FC di Gelora Samador da Cunha Maumere, Kamis (6/8)

Daerah

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:58 WITA