Peristiwa dan Fakta Hukum Membuktikan Tidak Ada Hak Ulayat di Nangahale Selama 113 Tahun

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 7,271 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petrus Selestinus

Petrus Selestinus

Kedua, pada tahun 1956 Vikariat Apostolik Ende, dengan surat tanggal 16 Desember 1956 Nomor 981/V/56 mengajukan permohonan kepada Pemerintah Swapraja Sikka untuk mengembalikan sebagian tanah konsesi Nangahale seluas urang lebih 783 Ha. Permohonan tersebut disetujui oleh Pemerintah Swapraja Sikka dengan Surat Keputusan pada 18 Desember 1956 Nomor 3/DPDS.

Ketiga, pada tahun 1979, setelah diberlakukan UU Pokok Agraria sehingga terbitlah Kepres Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pokok-Pokok Kebijaksanaan dalam rangka pemberian hak baru atas tanah asal konversi hak-hak barat maka Pemegang Konsesi (Keuskupan Agung Ende) mengajukan permohonan HGU atas tanah Perkebunan Nangahale.

Baca Juga :  Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN

Dan keempat, pada 20 Juli 2023 negara melalui Kepala Kantor Wilayah Propinsi NTT dengan Surat Keputusan  Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT Nomor 01/HGU/ BPN.53/VII/ mengeluarkan Keputusan Pemberian HGU kepada PT Krisrama seluas 3.258.620 meter persegi atau 325,86 hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari peristiwa hukum, fakta-fakta hukum dan fakta sosial yang berkembang di tengah masyarakat, maka narasi atau diksi yang dihembuskan dan dikembangkan oleh provokator lapangan bahwa Gereja melanggar HAM, menggusur rumah warga atau umatnya, adalah pernyataan yang menyesatkan.

Baca Juga :  Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

“Ini pernyataan yang sesat dan menjadikan masyarakat yang kurang pendidikan dan miskin sebagai objek eksploitasi,” ungkap dia.

Dia mengatakan harus disadari pula bahwa dengan adanya 10 SHGU atas nama PT Krisrama di atas lahan HGU Nangahale, maka PT Krisrama dilarang negara menyerahkan pemanfaatan tanah HGU Nangahale kepada pihak lain, kecuali itu diperbolehkan oleh dan menurut peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN
Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani
Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani
Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 
Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal
Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:54 WITA

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:38 WITA

Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:22 WITA

Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani

Senin, 18 Mei 2026 - 15:12 WITA

Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:13 WITA

Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:37 WITA

Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:33 WITA

Festival Sepak Bola Pelajar Sukses Meniti Prestasi, Bupati Sikka Beri Apresiasi

Berita Terbaru