Peristiwa dan Fakta Hukum Membuktikan Tidak Ada Hak Ulayat di Nangahale Selama 113 Tahun

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 7,312 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petrus Selestinus

Petrus Selestinus

Kedua, pada tahun 1956 Vikariat Apostolik Ende, dengan surat tanggal 16 Desember 1956 Nomor 981/V/56 mengajukan permohonan kepada Pemerintah Swapraja Sikka untuk mengembalikan sebagian tanah konsesi Nangahale seluas urang lebih 783 Ha. Permohonan tersebut disetujui oleh Pemerintah Swapraja Sikka dengan Surat Keputusan pada 18 Desember 1956 Nomor 3/DPDS.

Ketiga, pada tahun 1979, setelah diberlakukan UU Pokok Agraria sehingga terbitlah Kepres Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pokok-Pokok Kebijaksanaan dalam rangka pemberian hak baru atas tanah asal konversi hak-hak barat maka Pemegang Konsesi (Keuskupan Agung Ende) mengajukan permohonan HGU atas tanah Perkebunan Nangahale.

Baca Juga :  Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Dan keempat, pada 20 Juli 2023 negara melalui Kepala Kantor Wilayah Propinsi NTT dengan Surat Keputusan  Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT Nomor 01/HGU/ BPN.53/VII/ mengeluarkan Keputusan Pemberian HGU kepada PT Krisrama seluas 3.258.620 meter persegi atau 325,86 hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari peristiwa hukum, fakta-fakta hukum dan fakta sosial yang berkembang di tengah masyarakat, maka narasi atau diksi yang dihembuskan dan dikembangkan oleh provokator lapangan bahwa Gereja melanggar HAM, menggusur rumah warga atau umatnya, adalah pernyataan yang menyesatkan.

Baca Juga :  Tinggalkan Ego Sarjana, Gadis Muda Adonara Bangun Rumah Tenun Milenial, Tembus Mancanegara

“Ini pernyataan yang sesat dan menjadikan masyarakat yang kurang pendidikan dan miskin sebagai objek eksploitasi,” ungkap dia.

Dia mengatakan harus disadari pula bahwa dengan adanya 10 SHGU atas nama PT Krisrama di atas lahan HGU Nangahale, maka PT Krisrama dilarang negara menyerahkan pemanfaatan tanah HGU Nangahale kepada pihak lain, kecuali itu diperbolehkan oleh dan menurut peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tinggalkan Ego Sarjana, Gadis Muda Adonara Bangun Rumah Tenun Milenial, Tembus Mancanegara
Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores
SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta
Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira
PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar
Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo
Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:47 WITA

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan keterangan pers

Nasional

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Jumat, 2 Okt 2026 - 23:58 WITA