Sebanyak 123 korban kekerasan perempuan dan anak yang ditangani TRuK F terdiri atas 84 korban berasal dari Kabupaten Sikka, 33 korban berasal dari Kabupaten Ende, dan terdapat juga 6 korban yang berasal dari luar wilayah kerja TRuK F.
Suster Fransiska Imakulata mengaku prihatin melihat fakta masih maraknya korban kekerasan perempuan dan anak. Apalagi, korban didominasi kategori anak-anak berjumlah 73 korban. Sedangkan 50 korban adalah orang dewasa. Bagi dia, fakta ini menegaskan bahwa anak-anak masih menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan.
Tiga Ranah Kekerasan
TRuK F mencatat kekerasan perempuan dan anak terjadi dalam 3 ranah utama, yakni ranah personal atau privat, ranah komunitas, dan ranah negara. Hal ini memperlihatkan bagaimana perempuan dan anak terus menghadapi ancaman pada berbagai aspek kehidupan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kekerasan dalam ranah personal atau privat terjadi di lingkungan keluarga atau hubungan interpersonal yang bersifat dekat. Lazimnya, pelaku memiliki hubungan darah, kekerabatan, perkawinan, atau relasi intim dengan korban.
Dalam Catahu 2024, TRUK F mencatat 4 jenis kekerasan yang
terjadi dalam ranah personal dengan 54 korban. Kekerasan terhadap istri, dengan korban yang mengalami berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Lalu kekerasan terhadap anak, dengan 24 anak menjadi korban kekerasan yang dilakukan orang terdekat.
Kemudian 6 korban merupakan anak di bawah umur yang mengalami kekerasan dalam hubungan pacaran. Dan terakhir, ingkar janji menikah, dengan korban 8 perempuan dewasa dan 3 anak perempuan di bawah umur, akibat janji pernikahan yang tidak ditepati, yang sering kali berdampak pada kerentanan ekonomi, sosial dan psikologis.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya















