Menurut Suster Fransiska Imakulata, data ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam ranah personal masih menjadi tantangan besar dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
“Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dalam pencegahan, penanganan, serta pemulihan korban melalui pendekatan berbasis komunitas dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar dia.
Kekerasan dalam ranah komunitas terjadi di lingkungan sosial tanpa adanya hubungan kekerabatan antara pelaku dan korban. Pelaku bisa berasal dari teman, tetangga, rekan kerja, atau bahkan orang asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus kekerasan yang terjadi beragam, mulai dari pelecehan di tempat umum hingga eksploitasi digital. Hal ini menunjukkan bahwa ruang sosial masih belum sepenuhnya aman bagi perempuan dan anak.
Sepanjang tahun 2024, TRuK F mencatat berbagai bentuk kekerasan dalam ranah komunitas dengan jumlah 25 korban yang menguatirkan.
Dia menyebut kekerasan seksual menimpa 7 korban, terdiri dari 1 perempuan dewasa dan 6 anak perempuan di bawah umur. Lalu kekerasan fisik dan psikis dialami 9 korban, satu di antaranya adalah anak perempuan di bawah umur dan 8 lainnya perempuan dewasa.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya















