Partai Golkar Tolak Usul Pemakzulan Gibran, Melchias Mekeng: Tidak Sesuai UU

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,348 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Setidaknya terdapat 4 purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Dalam surat itu, Forum menyebutkan sejumlah dasar konstitusional sebagai landasan usulan pemakzulan. Antara lain disebutkan UUD 1945 Amandemen Ketiga, TAP MPR Nomor XI/MPR/1998, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, serta Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Forum menyoroti proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden yang dinilai sarat pelanggaran hukum. Mereka mengacu kepada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia Calon Presiden dan Wakil Presiden. Menurut Forum, keputusan tersebut cacat secara hukum karena adanya konflik kepentingan.

Baca Juga :  Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

“Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung, paman dan keponakan, antara Ketua MK Anwar Usman dengan saudara Gibran Rakabuming Raka,” tulis Forum dalam surat tersebut.

Selain aspek hukum, Forum juga mengungkap alasan kepatutan dan kelayakan. Mereka menilai Gibran Rakabuming Raka belum memiliki kapasitas dan pengalaman untuk memimpin Indonesia.

Berita Terkait

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat
Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar
Prabowo Ungkit Kelompok Tidak Mau Diajak Kerja Sama, PDIP Buka Suara
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
Italia Gagal Lagi ke Piala Dunia
Istana Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi pada 1 April 2026
PDI Perjuangan Soroti Wacana Potong Gaji Pejabat, Minta Pemerintah Benahi Anggaran K/L
Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Bagaimana Peluang Indonesia?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA