Ketua Fraksi PDI Perjuangan menduga kuat pemilik warung makan kurang mendapat sosialisasi terkait Perda Nomor 5 Tahun 2023. Menurut dia, jika masyarakat paham akan regulasi tersebut, bisa saja tidak terjadi aksi penutupan warung makan, rumah makan dan restoran.

Pernyataan Sikap
Puluhan pemilik warung makan, rumah makan dan restoran ysng tergabung dalam Forum Warung Makan Maumere Bersatu mendatangi Gedung DPRD Sikka untuk memenuhi undangan RDP. Mereka sekaligus melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Sikka.
Penanggungjawab FWM2B Ifan Baba Hendrigues sempat melancarkan orasi. Dia meminta perhatian para wakil rakyat agar mencarikan jalan keluar atas masalah pajak retribusi 10 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam RDP, Ifan Baba Hendrigues menyampaikan sejumlah pernyataan sikap yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan DPRD setempat.
Pertama, bertanggungjawab terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2023 dengan memberi rekomendasi kepada Bupati Sikka untuk meninjau kembali Perda dimaksud agar efektif, efisien dan berdampak secara sistemik untuk dipatuh dan dilaksanakan secara universal bagi semua kalangan yang terlibat dalam roda gerak Perda dimaksud.
Kedua, melakukan konsolidasi dan sosialisasi menyeluruh sampai ke desa-desa dan masyarakat agar produk hukum tersebut bersifat partisipasi publik yang transparan dan konsisten dalam tindak lanjut penyerapan anggarannya untuk kegiatan pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan secara elegan bagi masyarakat penyumbang pajak dan retribusi 10 persen untuk ke depan.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












