

Maumere-SuaraSikka.com: Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sikka baru saja dinyatakan lulus. Euforia begitu luar biasa setelah melewati penantian yang panjang. Ironinya, hingga kini 47 di antaranya belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Diduga kuat terjadi rekayasa dalam penempatan tugas.
Buntut dari itu, 47 guru PPPK tersebut belum bisa menerima hak mereka berupa gaji. Padahal 1.047 PPPK lain yang baru saja lulus sudah menikmati gaji pertama. Sementara dokumen 126 pegawai yang lain tengah dalam proses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data yang dihimpun media ini, jumlah PPPK yang lulus pada tahun 2024 sebanyak 1.194 orang. Jumlah itu terdiri dari 720 tenaga teknis, 227 tenaga kesehatan, dan 237 tenaga guru.
Berkas Tidak Sesuai
Media ini mendapat informasi bahwa dokumen administrasi 47 guru PPPK tersebut bermasalah, sehingga BKN tidak bisa menetapkan NIP.
“BTS, bahan tidak sesuai, dan BKN menolak untuk penerbitan NIP,” demikian informasi dari seorang guru PPPK.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian (PIK) BKDPSDM Kabupaten Sikka Fan Maurits membenarkan sebanyak 47 guru PPPK belum mendapatkan NIP. Persoalan ini, kata dia, sudah terdengar hingga ke Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












