Perjalanan Dinas di Sikka, 286 Pegawai Bikin Laporan Fiktif, Negara Rugi Rp 157,7 Juta

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 15:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 8,951 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pada saat penyesuaian tersebut dilakukan perubahan mekanisme pembayaran perjalanan dinas DPRD dari lumsum menjadi at cost, namun tidak dilakukan perubahan pada komponen biaya perjalanan dinas.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut atas bukti pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas dengan tujuan NTT, DKI dan Jabar, menunjukkan terdapat selisih pembayaran biaya penginapan senilai Rp 3.720.000. Sudah disetor ke kas daerah Rp 660.000, sehingga masih terdapat sisa yang belum disetorkan senilai Rp 3.060.000.

Baca Juga :  SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru

Tidak Sesuai Bukti Ri’il
BPK mengonfirmasi 88 penyedia jasa penginapan di wilayah Provinsi NTT, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Bali, dalam rangka pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui terdapat 40 pelaksana perjalanan dinas pada 12 SKPD yang terkonfirmasi menginap. Namun pertanggungjawaban biaya penginapan dengan nilai yang tidak sesuai biaya riil senilai Rp 41.274.380.

Baca Juga :  Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar

Pelaksana perjalanan dinas mengakui permasalahan tersebut dan bersedia melakukan pengembalian atas kelebihan pembayaran. Telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Kas Daerah senilai Rp 15.425.875, sehingga masih terdapat sisa yang belum disetorkan senilai Rp 25.848.505.

Nginap di Keluarga, Biaya Penginapan Hotel
BPK juga menemukan pelaksana perjalanan dinas pada 19 SKPD tidak menginap, namun mempertanggungjawabkan biaya penginapan senilai Rp 70.300.259.

Berita Terkait

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan
10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif
SMPK Yapenthom 2 Maumere Raih Prestasi Gemilang pada FLS3N 2026 di Sikka
Bangunan SDN Wolomoni di Niawula Ende Digusur Paksa, Jadikan Koperasi Desa Merah Putih, Satgas FP NTT Nasional Kecam Keras!
Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar
Hitung-Hitungan Sambut Baru: Sebuah Kesadaran yang Terlambat
Sekolah Rakyat di Sikka, Tunggu Penentuan Resmi Kemensos
SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:36 WITA

SMPK Yapenthom 2 Maumere Raih Prestasi Gemilang pada FLS3N 2026 di Sikka

Senin, 8 Juni 2026 - 19:59 WITA

Bangunan SDN Wolomoni di Niawula Ende Digusur Paksa, Jadikan Koperasi Desa Merah Putih, Satgas FP NTT Nasional Kecam Keras!

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WITA

Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:48 WITA

Sekolah Rakyat di Sikka, Tunggu Penentuan Resmi Kemensos

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:06 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:43 WITA

Kontroversi Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Tergantung Kondisi Keuangan Daerah

Berita Terbaru