Perjalanan Dinas di Sikka, 286 Pegawai Bikin Laporan Fiktif, Negara Rugi Rp 157,7 Juta

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 15:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 8,951 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Maumere-SuaraSikka.com: Belanja perjalanan dinas di lingkup Pemkab Sikka pada tahun 2024 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil temuan tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Temuan BPK terjadi pada beberapa persoalan mendasar yakni regulasi yang belum sepenuhnya sesuai, dan adanya 286 oknum pegawai pelaksana perjalanan dinas yang membuat laporan fiktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil daerah miskin itu menderita kerugian senilai Rp 157.739.639. Sudah dibayarkan ke Kas Daerah Rp 90.911.955, tersisa Rp 66.827.684.

Baca Juga :  Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere

Belanja Perjalanan Dinas tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp 42.823.495.418, dengan realisasi Rp 36.926.842.439 atau setara 86,23 persen. Pemkab Sikka menggunakan Perbup Sikka Nomor 17 Tahun 2024.

Dalam peraturan tersebut diatur satuan biaya untuk perjalanan dinas dalam negeri yang terdiri atas uang harian, biaya transportasi, biaya penginapan, dan uang representasi, yang dibedakan berdasarkan daerah tujuan perjalanan dinas dan tingkat jabatan dan pangkat/golongan.

Baca Juga :  Bangunan SDN Wolomoni di Niawula Ende Digusur Paksa, Jadikan Koperasi Desa Merah Putih, Satgas FP NTT Nasional Kecam Keras!

Pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dimulai dari pelaksana perjalanan dinas memberikan bukti penggunaan biaya perjalanan dinas antara lain seperti tiket pesawat, boarding pass, tiket kapal, kuitansi hotel, dan bukti perjalanan dinas dengan angkutan darat kepada PPK-SKPD.

Berita Terkait

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan
10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif
SMPK Yapenthom 2 Maumere Raih Prestasi Gemilang pada FLS3N 2026 di Sikka
Bangunan SDN Wolomoni di Niawula Ende Digusur Paksa, Jadikan Koperasi Desa Merah Putih, Satgas FP NTT Nasional Kecam Keras!
Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar
Hitung-Hitungan Sambut Baru: Sebuah Kesadaran yang Terlambat
Sekolah Rakyat di Sikka, Tunggu Penentuan Resmi Kemensos
SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:36 WITA

SMPK Yapenthom 2 Maumere Raih Prestasi Gemilang pada FLS3N 2026 di Sikka

Senin, 8 Juni 2026 - 19:59 WITA

Bangunan SDN Wolomoni di Niawula Ende Digusur Paksa, Jadikan Koperasi Desa Merah Putih, Satgas FP NTT Nasional Kecam Keras!

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WITA

Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:48 WITA

Sekolah Rakyat di Sikka, Tunggu Penentuan Resmi Kemensos

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:06 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:43 WITA

Kontroversi Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Tergantung Kondisi Keuangan Daerah

Berita Terbaru