Perjalanan Dinas di Sikka, 286 Pegawai Bikin Laporan Fiktif, Negara Rugi Rp 157,7 Juta

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 15:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 8,951 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Hal ini diketahui dari pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas dan hasil konfirmasi kepada 88 penyedia jasa penginapan di wilayah Provinsi NTT, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Bali.

Diketahui terdapat 65 pelaksana perjalanan dinas pada 19 SKPD yang tidak menginap namun mempertanggungjawabkan biaya penginapan dengan menggunakan bukti pembayaran pada jasa penginapan tersebut.

Berdasarkan permintaan keterangan kepada pelaksana perjalanan dinas diketahui bahwa pelaksana perjalanan dinas melakukan perjalanan dinas namun tidak menginap di hotel melainkan di rumah kerabat, keluarga atau di hotel lain.

BPK melakukan penghitungan kembali atas biaya penginapan dengan mempertimbangkan bahwa dalam hal pelaksana perjalanan dinas tidak menggunakan biaya penginapan, maka yang bersangkutan diberikan biaya penginapan secara lumsum sebesar 30 persen, dari tarif penginapan di kota tempat tujuan.

Hasil penghitungan kembali menunjukkan adanya kelebihan pembayaran biaya penginapan senilai Rp 70.300.259. Atas kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas tersebut, telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Kas Daerah senilai Rp 46.136.080, sehingga masih terdapat sisa yang belum disetorkan senilai Rp 24.164.179.

Baca Juga :  Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Biaya Rangkap
Temuan lain yakni berdasarkan hasil pemeriksaan atas rekapitulasi perjalanan dinas, Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Perjalanan Dinas, dan daftar bayar perjalanan dinas, diketahui terdapat 181 pelaksana perjalanan dinas pada 21 SKPD yang mempertanggungjawabkan biaya perjalanan dinas rangkap.

Berita Terkait

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan
10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif
SMPK Yapenthom 2 Maumere Raih Prestasi Gemilang pada FLS3N 2026 di Sikka
Bangunan SDN Wolomoni di Niawula Ende Digusur Paksa, Jadikan Koperasi Desa Merah Putih, Satgas FP NTT Nasional Kecam Keras!
Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar
Hitung-Hitungan Sambut Baru: Sebuah Kesadaran yang Terlambat
Sekolah Rakyat di Sikka, Tunggu Penentuan Resmi Kemensos
SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:36 WITA

SMPK Yapenthom 2 Maumere Raih Prestasi Gemilang pada FLS3N 2026 di Sikka

Senin, 8 Juni 2026 - 19:59 WITA

Bangunan SDN Wolomoni di Niawula Ende Digusur Paksa, Jadikan Koperasi Desa Merah Putih, Satgas FP NTT Nasional Kecam Keras!

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WITA

Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:48 WITA

Sekolah Rakyat di Sikka, Tunggu Penentuan Resmi Kemensos

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:06 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:43 WITA

Kontroversi Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Tergantung Kondisi Keuangan Daerah

Berita Terbaru