Perjalanan Dinas di Sikka, 286 Pegawai Bikin Laporan Fiktif, Negara Rugi Rp 157,7 Juta

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 15:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 8,951 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pertanggungjawaban tersebut dilakukan atas lebih dari satu perjalanan dinas di waktu (hari dan tanggal) yang bersamaan, namun dengan surat tugas dan tujuan penugasan yang berbeda.

Seluruh biaya perjalanan dinas rangkap tersebut telah dibayarkan sehingga terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp 42.445.000. Atas kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas tersebut, telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Kas Daerah senilai Rp 28.690.000, sehingga masih terdapat sisa yang belum disetorkan senilai Rp 13.755.000.

Rekomendasi
Dengan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan NTT diketahui, terjadi kelebihan pembayaran senilai Rp 68.827.684. Menurut BPK Perwakilan NTT hal ini terjadi karena 4 alasan. Pertama, standar biaya penginapan pada Perbup Sikka Nomor 17 Tahun 2024 belum disesuaikan kembali dengan Perpres Nomor 33 Tahun 2020.

Kedua, Kepala SKPD terkait selaku Pengguna Anggaran belum sepenuhnya optimal dalam mengawasi pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya. Ketiga, PPK SKPD dan Bendahara Pengeluaran SKPD terkait kurang cermat dalam melakukan verifikasi atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas. Dan keempat, pelaksana perjalanan dinas tidak menyampaikan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago telah menyatakan sependapat atas temuan BPK Perwakilan NTT, dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terhadal hal ini, BPK Perwakilan NTT telah merekomendasikan beberapa poin penting kepada Bupati Sikka. Pertama, menginstruksikan Kepala BPKAD untuk merevisi standar biaya penginapan pada Perbup Sikka Nomor 17 Tahun 2024 sesuai standar biaya pada Perpres Nomor 33 Tahun 2020, dan ditetapkan dalam Peraturan Bupati.

Berita Terkait

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan
10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif
SMPK Yapenthom 2 Maumere Raih Prestasi Gemilang pada FLS3N 2026 di Sikka
Bangunan SDN Wolomoni di Niawula Ende Digusur Paksa, Jadikan Koperasi Desa Merah Putih, Satgas FP NTT Nasional Kecam Keras!
Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar
Hitung-Hitungan Sambut Baru: Sebuah Kesadaran yang Terlambat
Sekolah Rakyat di Sikka, Tunggu Penentuan Resmi Kemensos
SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:36 WITA

SMPK Yapenthom 2 Maumere Raih Prestasi Gemilang pada FLS3N 2026 di Sikka

Senin, 8 Juni 2026 - 19:59 WITA

Bangunan SDN Wolomoni di Niawula Ende Digusur Paksa, Jadikan Koperasi Desa Merah Putih, Satgas FP NTT Nasional Kecam Keras!

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WITA

Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:48 WITA

Sekolah Rakyat di Sikka, Tunggu Penentuan Resmi Kemensos

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:06 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:43 WITA

Kontroversi Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Tergantung Kondisi Keuangan Daerah

Berita Terbaru