Atas keterlambatan tersebut, PPK telah mengenakan denda senilai Rp 7.015.248,01 (41 x Rp 171.103,61). Namun, hingga berakhirnya pemeriksaan denda keterlambatan belum disetorkan ke Kas Daerah.
SDN Tana Merah
Denda keterlambatan penyelesaian Pekerjaan Konstruksi Rehab Ruang Perpustakaan SDN Tanah Merah pada Dinas PKO belum disetorkan ke Kas Daerah senilai Rp 3.466.204,80.
Pekerjaan Konstruksi Rehab Ruang Perpustakaan SDN Tanah Merah pada Dinas PKO dilaksanakan oleh CV VFE berdasarkan hasil penunjukan langsung senilai Rp 80.194.000, bersumber dari DAU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 167 hari kalender, terhitung sejak tanggal 2 Agustus 2024 hingga 16 Januari 2025, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari.
Selama pelaksanaan pekerjaan, kontrak mengalami satu perubahan yang telah disepakati para pihak dan dituangkan dalam adendum kontrak yang mengatur tentang pemberian kesempatan.
Penyelesaian Pekerjaan Konstruksi Rehab Ruang Perpustakaan SDN Tanah Merah mengalami keterlambatan selama 48 hari, terhitung sejak 30 Nopember 2024 hingga 15 Januari 2025.


Ikuti Kami
Subscribe












