Denda Keterlambatan 7 Proyek di Sikka Tembus Rp 315,2 Juta, Kontraktor Belum Setor

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,289 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Konstruksi Peningkatan Cakupan Layanan Air Dersih pada Dinas PUPR dilaksanakan oleh CV CPR berdasarkan hasil tender senilai Rp 1.405.503.000, bersumber dari DAU.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 70 hari kalender, terhitung sejak tanggal 22 Oktober 2024. Selama pelaksanaan pekerjaan, mengalami tiga kali perubahan yang telah disepakati para pihak dan dituangkan dalam adendum kontrak,

Hingga pemeriksaan berakhir tanggal 21 Mei 2025 pekerjaan belum dinyatakan selesai, dengan kemajuan fisik per tanggal 21 Mei 2025 sebesar 80,34 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekerjaan mengalami keterlambatan minimal selama 141 hari terhitung sejak adendum II tentang pemberian kesempatan kedua tanggal 1 Januari 2025 hingga berakhirnya pemberian kesempatan kedua tanggal 21 Mei 2025.

Baca Juga :  Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

PPK belum melakukan pemutusan kontrak karena penyedia bersedia menyelesaikan pekerjaan dengan progres fisik tanggal 21 Mei 2025 sebesar 80,34 persen. PPK akan mengenakan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan kepada CV CPR minimal senilai Rp 41.277.723,77 yang dihitung dari sisa pekerjaan yang belum selesai sebelum PPN 11 persen senilai Rp 292.749.814,00 dikali jumlah hari keterlambatan minimal selama 141 hari kalender atau sejak tanggal 1 Januari 2025 hingga 21 Mei 2025 (Rp 292.749.814 x 1/1000 x 141 hari).

Baca Juga :  Persami Maumere di Ujung Tanduk

Rekomemdasi
Menurut BPK, persoalan ini disebabkan karena Kepala Dinas PKO dan Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran kurang cermat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran pada satuan kerjanya. Selain itu, karena PPK pada masing-masing pekerjaan kurang cermat dalam mengendalikan pelaksanaan dan memeriksa hasil pekerjaan sesuai yang telah ditentukan dalam kontrak.

Atas permasalahan tersebut, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menyatakan sependapat dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan
Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional
Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan
Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom
Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar
Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar
4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom
Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:58 WITA

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WITA

Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:16 WITA

4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WITA

Persami Maumere di Ujung Tanduk

Berita Terbaru

Persami Maumere melangkah ke fase gugur Piala Suratin setelah bermain imbang 1-1 dengan Tiara Nusa FC di Gelora Samador da Cunha Maumere, Kamis (6/8)

Daerah

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:58 WITA