Atas keterlambatan tersebut, PPK telah mengenakan denda senilai Rp 3.466.204,380 (48 x Rp 72.212,60). Namun, hingga berakhirnya pemeriksaan denda keterlambatan belum disetorkan ke Kas Daerah.
SDN Glak
Denda keterlambatan penyelesaian Konstruksi Pembangunan 1 Ruang Kelas SDN Glak pada Dinas PKO belum disetorkan ke Kas Daerah senilai Rp 6.823.397,12.
Konstruksi Pembangunan 1 Ruang Kelas SDN Glak pada Dinas PKO dilaksanakan oleh CV BUP berdasarkan hasil penunjukan langsung senilai Rp 184.731.000 bersumber dari DAU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 160 hari kalender, terhitung sejak tanggal 2 Agustus 2024 hingga 9 Januari 2025, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari.
Selama pelaksanaan pekerjaan, kontrak mengalami satu perubahan yang telah disepakati para pihak dan dituangkan dalam adendum kontrak yang mengatur tentang pemberian kesempatan.
Penyelesaian Pekerjaan Konstruksi Pembangunan 1 Ruang Kelas SDN Glak mengalami keterlambatan selama 41 hari, terhitung sejak 10 Nopember 2024 hingga 8 Januari 2025.


Ikuti Kami
Subscribe












