Lima staf Kelurahan Hewuli melayangkan surat pengaduan terkait indikasi penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) oleh Pelaksana Tugas Lurah Hewuli Cica Hasnawati dan Kasi Pemberdayaan Kelurahan Hewuli.
Dalam surat pengaduan disebutkan pembayaran tidak sesuai jumlah hari perjalanan, dan dipotong setengah dari total perjalanan pegawai di Kelurahan Hewuli. Kebijakan tersebut disiasati antara lain untuk pengadaan CCTV yang rencananya dipasang di Kantor Kelurahan Hewuli.
Pengadu yang merasa dirugikan meminta Inspektorat Sikka melakukan investigasi atau pemerikaaan kepada oknum-oknum yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas Lurah Hewuli Cica Hasnawati yang dihubungi melalui saluran telpon membantah dugaan tersebut. Dia mengaku telah menjalankan mekanisme dan prosedural penggunaan SPPD, dan diaetujui oleh staf.
“Kami gelar 2 kali pertemuan, dan semua stag setuju,” ujar dia.
Dia membenarkan rencana pengadaan CCTV yang sebelumnya juga disepakati staf kelurahan. Namun rencana pengadaan CCTV tidak bisa direalisasikan karena tidak disetujui Camat Alok Barat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












