“Menurut adik kandungnya, korban sering keluar rumah dalam jangka waktu lama baru kembali ke rumah, kadang seminggu atau sebulan,” jelas Kapolsek Nele.
Setelah identitas korban diketahui, Fransiskus Yosman dan keluarga yang lain memutuskan untuk tidak melakukan pemeriksaan medis atau autopsi. Keluarga beranggapan peristiwa tersebut sebagai musibah.
“Saat itu dibuatkan juga Berita Acara Penolakan Autopsi,” jelas Iptu Sang Nyoman Pawarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menambahkan malam itu juga sekitar pukul 23.30 Wita keluarga korban meminta membawa pulang korban untuk segera dimakamkan, mengingat kondisi jasad korban yang sudah membusuk. Lalu petugas Polsek Nele dan Sat Reskrim Polres Sikka bersama Tim Medis menyerahkan korban ke pihak keluarga korban.
Korban langsung dibawa ke Lela, dan pada Selasa (5/8) pukul 01.00 Wita dinihari dimakamkan di rumah kediaman korban.
Pada Selasa (5/8) siang Kanit Intel dan Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Lela mendatangi rumah duka. Mereka melakukan pulbaket dan wawancara langsung dengan saudara kandung dan keluarga korban. Hal ini dilakukan untuk memastikan riwayat dan kronologis peristiwa sejak korban keluar dari rumah hingga ditemukan meninggal dunia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












