
Maumere-SuaraSikka.com: Buruh Pelabuhan Laurensius Say Maumere Kabupaten Sikka menuntut kenaikan upah. Wacana ini sudah terdengar hingga Dinas Koperasi dan Nakertrans Propinsi NTT. Institusi itu pun merespons positip dengan meminta para buruh membuat pengaduan tertulis secara resmi sehingga bisa ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Koperasi dan Nakertrans NTT Sylvia R Peku Djawang memastikan telah menerima perwakilan para buruh pada Jumat (8/8) malam di Hotel Capa Maumere. Sylvia Peku Djawang berada di Maumere dalam rangka kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Tingkat Propinsi NTT yang berlangsung di Hotel Capa, Jumat-Sabtu (8-9/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sylvia Peku Djawang mengaku sudah mendengar informasi lisan yang disampaikan perwakilan buruh. Dengan informasi lisan seadanya, dia berupaya mendalami sekaligus memberikan masukan-masukan agar tuntutan para buruh bisa tersalurkan secara baik.
“Mereka sudah ketemu saya, sampaikan persoalan, dan saya sarankan agar bikin pengaduan resmi. Kami hanya bisa menindaklanjuti jika ada pengaduan,” jelas Sylvia Peku Djawang di sela-sela distribusi Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Buku Tabungan Bank NTT, Sabtu (9/8).
Surat pengaduan, kata dia, bisa dibuat oleh semua buruh yang berjumlah 180 orang, atau bisa juga melalui perwakilan. Surat tersebut dikirim langsung ke Dinas Koperasi dan Nakertrans NTT, atau bisa melalui Dinas Nakertrans Sikka. Jika melalui Dinas Nakertrans Sikka, ujar dia, nantinya akan dilanjutkan ke Dinas Koperasi dan Nakertrans NTT.
Dia mengatakan Dinas Nakertrans Sikka tidak bisa menyelesaikan persoalan yang diadukan, karena fungsi pengawasan hanya melekat pada Dinas Koperasi dan Nakertrans NTT.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















