“Ini dimaksudkan supaya ada proses pembatasan, dan juga yang berikut adalah karena ada proses penilaian-penilaian yang akan dilakukan Panitia,” jelas dia.
Bagi Bupati Sikka, pungutan yang dilakukan Panitia HUT ke-80 RI prinsipnya adalah satu kesatuan untuk melihat, mengatur dan menata proses karnaval tidak hanya sekedar karnaval, semata. Tapi, ujar dia, ada reward yang diberikan melalui atraksi-atraksi. Karena itu, kata dia, sangat diharapkan peserta karnaval harus mempersiapkan diri secara baik.
Bupati Sikka membenarkan bahwa Panitia HUT ke-80 RI tahun ini tidak hanya unsur pemerintah saja, tapi juga berkolaborasi dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kali ini kita berkolaborasi, terkait pesta rakyat dan segala macam jenis kegiatan lainnya kita melibatkan masyarakat, dari Dewan Kesenian Sikka, masyarakat pegiat seni budaya dan lainnya, yang sering buat iven dan lain sebagainya,” jelas dia.
Sebelumnya, saat Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Jumat (15/8), DPRD Sikka sempat menyinggung masalah pungutan kepada peserta karnaval. Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera hadir saat Banmus.
Dalam rekomendasinya, DPRD Sikka meminta agar pungutan dihentikan dan uang yang sudah dipungut dikembalikan. Menurut Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi, mestinya terdapat pendasaran yang jelas sehingga pungutan tersebut tidak melahirkan persoalan. Dia mengatakan paling tidak harus ada kesepakatan antara peserta dan panitia, dan tertuang dalam dokumen resmi yang ditandatangani para pihak.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












