Asrama NTT di Bandung Bakal Dijual, Komisi I DPRD Tidak Setuju

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 570 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD NTT melakukan kunjungan kerja ke Asrama NTT di Bandung, Selasa (19/8)

Komisi I DPRD NTT melakukan kunjungan kerja ke Asrama NTT di Bandung, Selasa (19/8)

Julius Ully menegaskan Komisi I menyayangkan jika aset tersebut benar-benar dijual. Dia beralasan aset tersebut sudah dipelihara dengan baik, ditertibkan secara administrasi agraria dan pertanahan, bahkan kini sudah dipagari.

“Kalau ini dijualbelikan, memang kita dapat duit, tetapi duit itu hanya setahun dan habis,” ujar dia.

Komisi I DPRD NTT berpendapat sebaiknya Pemprop NTT melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Dari kerja sama itu, Pemprop bisa memperoleh pendapatan.

“Kalau ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga, mungkin setiap tahun kita menerina hasil kerja sama dan itu berlangsung dalam 5 tahun,” ujar dia.

Riwayat Aset
Aset Pemprop NTT di Bandung ini memiliki cerita yang panjang sejak tahun 1966. Menurut Ance Pareira Mandalangi, tanah itu dihibahkan oleh seseorang bernama Paikun kepada Pemprop NTT. Paikun menghibahkan tanah tersebut dengan maksud ingin menjadi Gubernur NTT paska kepemimpinan William Johanes Lalamentik.

Baca Juga :  Penertiban Eks Pasar Geliting, Pedagang Wajib Tempati Pasar Wairkoja

Menurut Ance Pareira Mandalangi, hibah berupa tanah dan bangunan. Waktu itu, kata dia, bangunan dalam bentuk rumah dan kamar-kamar yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, termasuk meja belajar.

Berita Terkait

SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia
Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak
Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan
Penertiban Eks Pasar Geliting, Pedagang Wajib Tempati Pasar Wairkoja
100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera
Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Jumat, 10 April 2026 - 19:47 WITA

Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WITA

Prabowo Ungkit Kelompok Tidak Mau Diajak Kerja Sama, PDIP Buka Suara

Selasa, 7 April 2026 - 19:54 WITA

Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!

Rabu, 1 April 2026 - 18:22 WITA

Italia Gagal Lagi ke Piala Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:45 WITA

Istana Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi pada 1 April 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:27 WITA

PDI Perjuangan Soroti Wacana Potong Gaji Pejabat, Minta Pemerintah Benahi Anggaran K/L

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:07 WITA

Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Bagaimana Peluang Indonesia?

Berita Terbaru

Pelantikan 21 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka

Daerah

Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:48 WITA

Kadis Nakertrans Sikka Verdinando Lepe bersama Panitia Pelaksana Hari Buruh usai bertemu Bupati Sikka, Selasa (28/4)

Daerah

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:28 WITA