

Maumere-SuaraSikka.com: DPRD Sikka dan pemerintah daerah setempat, Selasa (19/8), akhirnya menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2024-2029. Penetapan Perda ini setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang sejak Rancangan Awal hingga Rancangan Akhir, termasuk asistensi ke Pemerintah Propinsi NTT.
Pada momen penetapan RPJMD, Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi dalam sambutannya sempat menggambarkan kondisi Kabupaten Sikka dalam beberapa tahun terakhir ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebut tahun 2023 merupakan akhir dari arah rencana pembangunan daerah selama 5 tahun yang direncanakan sejak tahun 2018. Selama periode RPJMD 2018-2023 dan masa transisi 2024, dinamika pembangunan dalam ancaman global yang serius.

“Kasus Covid 19 dan ASF menjadi penyumbang utama dalam kekacauan ekonomi daerah. Kabupaten Sikka pun mendapat imbasnya. Pertumbuhan ekonomi daerah sempat mengalami penurunan hingga di bawah nol persen alias minus,” ujar dia.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan pada akhir tahun 2024, Kabupaten Sikka menghadapi bencana yang cukup hebat akibat meletusnya gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flotim. Gelombang pengungsi luar biasa yang sungguh menyisakan trauma bagi penyintas hingga kini, selain korban materil lainnya.
Keluar dari Krisis
Meskipun demikian, kata dia, Kabupaten Sikka berhasil keluar dari ancaman krisis yang serius dan tetap mempertahankan sebagai daerah yang menjadi tolok ukur pertumbuhan ekonomi NTT. Saat itu pertumbuhan ekononi di Sikka tercatat sebesar 3,95 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Propinsi NTT yang baru mencapai 3,88 persen pada tahun 2024.


Ikuti Kami
Subscribe












