Gerindra Desak Jaksa di Sikka Turun Periksa Dana Jasa Covid dan Tangkap Aktor Intelektual

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,479 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Sufriyance Merison Botu

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Sufriyance Merison Botu

“Sudah 3 pimpinan, tapi ko tidak ada solusi? Sampai hari ini tidak bayar, apa persoalannya? Kasihan para nakes,” ujar dia kesal.

Bagi Fraksi Partai Gerindra, lanjut Sufriyance Merison Botu, berulang-ulang kali memberikan janji namun tidak merealisasikan, bisa disebut sebagai bentuk kejahatan.

Baca Juga :  Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri

“Jika ada uang dan ada regulasi segera bayarkan. Jika ada regulasi tapi tidak ada uang maka segera katakan yang sebenarnya, sebab selebihnya dari pada itu adalah berasal dari si jahat,” tegas dia.

Terhadap persoalan Dana Jasa Covid yang hingga kini belum cair, Fraksi Partai Gerindra mendorong Ketua Satgas Covid pada waktu itu untuk memberi pertanggungjawaban, dan tidak memberikan janji-janji palsu kepada para tenaga kesehatan yang telah bekerja pada masa sulit.*** (eny)

Berita Terkait

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan
100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera
Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:28 WITA

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Minggu, 26 April 2026 - 08:49 WITA

100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera

Jumat, 24 April 2026 - 13:25 WITA

Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Berita Terbaru

Kadis Nakertrans Sikka Verdinando Lepe bersama Panitia Pelaksana Hari Buruh usai bertemu Bupati Sikka, Selasa (28/4)

Daerah

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:28 WITA

Penyematan Mahkota Puteri Indonesia 2026 kepada Agnes Aditya Rahajeng

Nasional

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 08:29 WITA

Ilustrasi

Daerah

Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:25 WITA