Kasus Bocornya Dokumen Hukum Putusan Pidana, Sisco Pati Ingatkan Sekda Sikka Jangan Ceroboh

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 13:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 5,660 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez Pati

Fransisco Soarez Pati

“Jika selama ini pembayaran gaji klien kami sebesar 50 persen didasarkan pada alasan hukum yang sah yakni Keputusan Bupati Sikka tanggal 31 Januari 2024, maka pertanyaannya adalah apa dasar hukum Saudara Sekda memerintahkan Kepala BPKAD untuk menghentikan gaji klien kami? Jawaban dari pertanyaan ini tidak akan ditemukan karena de facto hingga kini Bupati Sikka belum menerbitkan Keputusan dimaksud,” ujar dia.

Dengan pendasaran ini, Fransisco Soarez Pati berkesimpulan terbitnya surat Sekda Sikka kepada Kepala BPKAD Sikka tertanggal 24 Juli 2025 didasarkan pada alasan pribadi Sekda Sikka berikut tafsiran sempit pihak ketiga yang memberi masukan kepada Sekda Sikka.

Baca Juga :  Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Dia juga mempertanyakan kapan, di mana, bagaimana, dan dengan cara apa Sekda Sikka memperoleh Salinan Resmi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3944K/PID.SUS/2025 tanggal 28 Mei 2025. Pasalnya, kata dia, secara fakta Kejaksaan Negeri Sikka sebagai Pemohon Kasasi maupun dia sendiri selaku Penasehat Hukum Nessy Parera sebagai Termohon Kasasi hingga kini belum menerima Salinan Resmi Putusan Mahkamah Agung, atau setidak-tidaknya belum menerima surat pemberitahuan putusan MA tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Sekda Sikka dia mengingatkan bahwa parameter untuk menentukan pemeriksaan perkara pidana di tingkat kasasi dinyatakan telah memiliki kekuatan hukum tetap adalah setelah putusan kasasi dibacakan oleh MA. selanjutnya salinan putusan tersebut telah dikirim diberitahukan kepada para pihak “Pasal 257” Kuhap.

Baca Juga :  Sikka Dapat Rp 14 Miliar Lebih untuk Program Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan dan Pembelajaran Digital

Oleh karenanya, kata Fransisco Soarez Pati, meskipun MA telah menjatuhkan putusan di tingkat kasasi, namun apabila salinan putusan tersebut belum diberitahukan secara resmi kepada para Pemohon dan Termohon Kasasi,  maka putusan kasasi tersebut tidak dapat dinyatakan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dengan kata lain, kata dia, putusan MA di tingkat kasasi tidak dapat dinyatakan telah memiliki kekuatan hukum tetap hanya dengan membaca informasi elektronik yang dipublikasikan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Berita Terkait

Tingkatkan Budaya Baca, Bupati Sikka Launching 4 Inovasi Literasi
Sikka Dapat Rp 14 Miliar Lebih untuk Program Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan dan Pembelajaran Digital
SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia
Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak
Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan
100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera
Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:28 WITA

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Kamis, 2 April 2026 - 14:30 WITA

BRI Maumere Bayar Klaim Asuransi Davestera BRILife, Angkanya Fantastis!

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:15 WITA

LC Eltras Pub “Kabur”, Kasbon Rp 131 Juta Hilang, Verifikasi KDM Tidak Jelas

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:33 WITA

Jalan di Kampung Wuring Butuh Perhatian Serius

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:01 WITA

Respon Tudingan Buruk terhadap Dirinya, Bupati Sikka Beberkan Bantuan Benih Jagung dan Lainnya dari Pusat dan Propinsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:04 WITA

Menteri Kelautan dan Perikanan Bantu Sikka Rp 22 Miliar Bangun Kampung Nelayan Wuring

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:42 WITA

Berburu Takjil di Beru, Pedagang Pening Cari Uang Kecil, BRI Maumere Tawarkan Pakai Qris

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:23 WITA

Ladang Janji Politik, Ruas Jalan Ndete-Tanah Merah di Sikka Dibiarkan “Makan” Nyawa Pelintas

Berita Terbaru

Pelantikan 21 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka

Daerah

Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:48 WITA

Kadis Nakertrans Sikka Verdinando Lepe bersama Panitia Pelaksana Hari Buruh usai bertemu Bupati Sikka, Selasa (28/4)

Daerah

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:28 WITA