Kasus Bocornya Dokumen Hukum Putusan Pidana, Sisco Pati Ingatkan Sekda Sikka Jangan Ceroboh

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 13:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 5,691 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez Pati

Fransisco Soarez Pati

“Meskipun demikian ternyata hingga saat ini baik Kejaksaan Negeri Sikka sebagai Pemohon Kasasi maupun kami selaku Penasehat Hukum klien kami sebagai Termohon Kasasi belum menerima Salinan Resmi Putusan MA yang disampaikan Pengadilan,” ujar dia.

Menurut Frasisco Soarez Pati, tata cara pemberhentian kliennya sebagai PNS dengan segala akibat hukum yakni pemberhentian gaji hanya dapat dilakukan dengan merujuk Lasal 52 Ayat 3 huruf 1 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara jo Pasal 250 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah menjadi PP 17 Tahun 2020 jo Pasal 3 huruf f jo pasal 17 ayat 10 huruf b Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS.

Baca Juga :  Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

“Pemberhentian gaji klien kami tidak dilakukan hanya berdasarkan pada informasi elektronik mengenai status penyelesaian di Pengadilan,” tegas dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyampaikan dugaan kliennya bahwa tindakan Sekda Sikka tanpa sepengetahuan Bupati maupun Wakil Bupati Sikka, melainkan hanya berdasarkan “masukan” dari pihak tertentu yang telah membaca serta menafsirkan secara sempit informasi elektronik pada website https://sipp.pn-kupang.go.id mengenai status pemeriksaan perkara kasasi tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas

“Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa beberapa minggu yang lalu seseorang bernama Widi, Kabid PSDM BKPSDMD Sikka mengirimkan potongan informasi eleketronik yang di-screenshot dari website kepada klien kami sebagai dasar terbitnya surat Sekda,” ungkap dia.

Dia mengingatkan Sekda Sikka bahwa informasi elektronik yang memuat status pemeriksaan sebuah perkara di Pengadilan merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang diamanatkan oleh UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berita Terkait

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional
Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan
Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom
Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar
Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar
4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom
Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas
Persami Maumere di Ujung Tanduk
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WITA

Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WITA

Persami Maumere di Ujung Tanduk

Senin, 27 Juli 2026 - 20:23 WITA

Sekda Sikka Alfin Parera Mendadak Diganti, Bupati: Sudah Sesuai Aturan Kepegawaian

Berita Terbaru