Kasus Bocornya Dokumen Hukum Putusan Pidana, Sisco Pati Ingatkan Sekda Sikka Jangan Ceroboh

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 13:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 5,660 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez Pati

Fransisco Soarez Pati

Maumere-SuaraSikka.com: Fransisco Soarez Pati, Penasihat Hukum Aleksa Benedikta Dua Sitak Parera alias Nessy Parera selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Turap Pengaman Kali Aeliba Desa Magepanda di Kabupaten Sikka meminta Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera agar tidak bertindak ceroboh.

Dia mengungkap beredarnya Surat Sekda Sikka Nomor BKPSDMD.800.1.6.2/294/VII/2025 tertanggal 24 Juli 2025 perihal Pemberhentian Pembayaran Gaji dan Tunjangan Nessy Parera. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sikka.

Dalam surat tersebut, Sekda Sikka menginformasikan bahwa proses hukum terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan Nessy Parera, PNS pada Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka telah final/berkekuatan hukum tetap (lnkracht) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3944K/PID.SUS/2025 tanggal 28 Mei 2025 dan yang bersangkutan terbukti bersalah dan dipidana dengan pidana penjara setama 1 tahun dan denda sebesar Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan.

“Maka dengan ini disampaikan kepada Saudara untuk memberhentikan pembayaran gaji yang bersangkutan sampai dengan penetapan status PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang kepegawaian,” tulis Sekda Sikka.

Baca Juga :  SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia

Fransisco Soarez Pati menilai surat Sekda Sikka terkait pemberhentian gaji dan tunjangan kliennya, merupakan mekanisme administrasi yang tidak benar. Dia meminta Sekda Sikka membatalkan surat tersebut.

Pengacara yang berpraktik di Jakarta ini kemudian membeberkan sejumlah alasan untuk memastikan langkah-langkah administratif yang ditempuh Sekda Sikka merupakan tindakan yang keliru.

Berita Terkait

Tingkatkan Budaya Baca, Bupati Sikka Launching 4 Inovasi Literasi
Sikka Dapat Rp 14 Miliar Lebih untuk Program Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan dan Pembelajaran Digital
SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia
Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak
Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan
100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera
Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:28 WITA

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Kamis, 2 April 2026 - 14:30 WITA

BRI Maumere Bayar Klaim Asuransi Davestera BRILife, Angkanya Fantastis!

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:15 WITA

LC Eltras Pub “Kabur”, Kasbon Rp 131 Juta Hilang, Verifikasi KDM Tidak Jelas

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:33 WITA

Jalan di Kampung Wuring Butuh Perhatian Serius

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:01 WITA

Respon Tudingan Buruk terhadap Dirinya, Bupati Sikka Beberkan Bantuan Benih Jagung dan Lainnya dari Pusat dan Propinsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:04 WITA

Menteri Kelautan dan Perikanan Bantu Sikka Rp 22 Miliar Bangun Kampung Nelayan Wuring

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:42 WITA

Berburu Takjil di Beru, Pedagang Pening Cari Uang Kecil, BRI Maumere Tawarkan Pakai Qris

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:23 WITA

Ladang Janji Politik, Ruas Jalan Ndete-Tanah Merah di Sikka Dibiarkan “Makan” Nyawa Pelintas

Berita Terbaru

Pelantikan 21 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka

Daerah

Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:48 WITA

Kadis Nakertrans Sikka Verdinando Lepe bersama Panitia Pelaksana Hari Buruh usai bertemu Bupati Sikka, Selasa (28/4)

Daerah

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:28 WITA