Korupsi IKK Nele di Sikka, Terdakwa Dijatuhi Pidana Penjara 4 Tahun

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,158 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nele di Kabupaten Sikka sudah selesai di tingkat Pengadilan Negeri Tipikor Kupang. Majelis Hakim memutuskan para terdakwa dipidana penjara masing-masing 4 tahun.

Lima terdakwa dalam kasus ini adalah Nong Buyung Dekrasano selaku Penjabat Pembuat Komitmen, Ignatius Johanes Varma Pancabudi Acry dan Yohanes Mayolis selaku pelaksana, Direktur CV Paradise Yulius Bagus Purnomo Langoday, dan Yulandharu Gama Siswanto selaku konsultan pengawas.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie mengatakan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Kupang dibacakan pada 7 Oktober 2025 lalu. Terhadap keputusan tersebut, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding.

Selain pidana penjara, menurut Okky Prastyo Ajie, para terdakwa juga dikenakan denda sejumlah Rp 100 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Baca Juga :  Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

“Mejelis Hakim juga mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti,” jelas Okky Prasetyo Ajie, Sabtu (18/10).

Dia lalu merincikan uang pengganti, dan sanksinya jika tidak dibayarkan. Yulius Bagus Purnomo Langoday wajib membayar Rp 446.303.612,5. Jika tidak dibayar dalam 1 bulan, harta benda dapat disita atau dipidana penjara 1 tahun 6 bulan.

Berita Terkait

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA