Korupsi IKK Nele di Sikka, Terdakwa Dijatuhi Pidana Penjara 4 Tahun

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,166 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nele di Kabupaten Sikka sudah selesai di tingkat Pengadilan Negeri Tipikor Kupang. Majelis Hakim memutuskan para terdakwa dipidana penjara masing-masing 4 tahun.

Lima terdakwa dalam kasus ini adalah Nong Buyung Dekrasano selaku Penjabat Pembuat Komitmen, Ignatius Johanes Varma Pancabudi Acry dan Yohanes Mayolis selaku pelaksana, Direktur CV Paradise Yulius Bagus Purnomo Langoday, dan Yulandharu Gama Siswanto selaku konsultan pengawas.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie mengatakan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Kupang dibacakan pada 7 Oktober 2025 lalu. Terhadap keputusan tersebut, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding.

Selain pidana penjara, menurut Okky Prastyo Ajie, para terdakwa juga dikenakan denda sejumlah Rp 100 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sikka Minta Pemerintah Pastikan Buruh Layak Dapat Jaminan Hidup

“Mejelis Hakim juga mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti,” jelas Okky Prasetyo Ajie, Sabtu (18/10).

Dia lalu merincikan uang pengganti, dan sanksinya jika tidak dibayarkan. Yulius Bagus Purnomo Langoday wajib membayar Rp 446.303.612,5. Jika tidak dibayar dalam 1 bulan, harta benda dapat disita atau dipidana penjara 1 tahun 6 bulan.

Berita Terkait

70 Pendaftar Pertama di SMPK Santo Yohanes Nele Bebas Uang Sekolah 2 Bulan, Ada Juga Beasiswa dan Banyak Kemudahan Lain
Tim Polda NTT Kena Prank, Gula Halus Dikira Sabu, 2 Terduga Pelaku Dibebaskan
Operasi Narkotika di Maumere, Tim Polda NTT Diduga Salah Tangkap, Gula Halus Dikira Sabu
Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia JKN Sebelum Sakit
Aklamasi buat Us Bapa,  Pimpin Lagi Golkar Sikka
Seruan Camat Tanawawo di Sikka: Budayakan Membaca 30 Menit Setiap Hari
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Ketua DPRD Desak Segera Bikin Telaahan, Bupati Mengaku Belum Dapat Angka Pasti
Sikka Berlakukan Wisata Literasi dan Sains bagi Pelajar SD dan SMP
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:39 WITA

70 Pendaftar Pertama di SMPK Santo Yohanes Nele Bebas Uang Sekolah 2 Bulan, Ada Juga Beasiswa dan Banyak Kemudahan Lain

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WITA

Tim Polda NTT Kena Prank, Gula Halus Dikira Sabu, 2 Terduga Pelaku Dibebaskan

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:32 WITA

Operasi Narkotika di Maumere, Tim Polda NTT Diduga Salah Tangkap, Gula Halus Dikira Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:13 WITA

Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia JKN Sebelum Sakit

Senin, 4 Mei 2026 - 18:23 WITA

Aklamasi buat Us Bapa,  Pimpin Lagi Golkar Sikka

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:14 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Ketua DPRD Desak Segera Bikin Telaahan, Bupati Mengaku Belum Dapat Angka Pasti

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:55 WITA

Sikka Berlakukan Wisata Literasi dan Sains bagi Pelajar SD dan SMP

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:56 WITA

Ketua DPRD Sikka Minta Pemerintah Pastikan Buruh Layak Dapat Jaminan Hidup

Berita Terbaru

Emanuel Fernandez dalam perawatan kesehatan saat melakukan cuci darah

Daerah

Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia JKN Sebelum Sakit

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:13 WITA

Ketua Terpilih Partai Golkar Sikka Gorgonius Nago Bapa menerima petaka Partai Golkar dalam Musyawarah Daerah XI di Hotel Capa Maumere, Senin (4/5)

Daerah

Aklamasi buat Us Bapa,  Pimpin Lagi Golkar Sikka

Senin, 4 Mei 2026 - 18:23 WITA