Proses Hanya 8 Hari, DPRD dan Pemkab Sikka Tetapkan Perda Pendidikan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 734 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Ranperda Tugas Belajar, Izin Belajar dan Bantuan Belajar Sufriyance Merison Botu melaporkan hasil kerja Pansus, Senin (20/10)

Ketua Pansus Ranperda Tugas Belajar, Izin Belajar dan Bantuan Belajar Sufriyance Merison Botu melaporkan hasil kerja Pansus, Senin (20/10)

Maumere-SuaraSikka.com: DPRD Sikka bersama pemerintah daerah setempat, Senin (20/10), menetapkan pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) terkait pendidikan. Perda Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Bantuan Belajar ditetapkan hanya dalam 8 hari proses pembahasan.

Nota Akademik Rancangan Perda Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Bantuan Belajar diajukan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago pada 15 September 2025. DPRD Sikka lalu membentuk Pansus berjumlah 15 orang. Pansus bersama Sekda Sikka dan Tim Perancang Ranperda kemudian membahas dan mengkaji Ranperda tersebut.

Ketua Pansus Ranperda Tugas Belajar, Izin Belajar dan Bantuan Belajar Sufriyance Merison Botu dalam laporan kepada Paripurna DPRD Sikka, Senin (20/10), menggambarkan jadwal kerja yang dilaksanakan Pansus.

Dia menguraikan pembahasan bersama Sekda Sikka dan Tim Perancang Ranperda berlangsung 4 hari pada 18-21 September 2025. Selanjutnya 2 Oktober 2025 harmonisasi di Kantor Kementerian Hukum NTT di Kupang bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum NTT.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Selanjutnya asistensi pada 3 Oktober 2025 bersama Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Setda Propinsi NTT. Kemudian finalisasi pada 16 Oktober 2025, dan terakhir pada 17 Oktober 2025 Penyusunan Laporan Pansus.

Pada Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD Sikka tentang Persetujuan terhadap Ranperda Tugas Belajar, Izin Belajar dan Bantuan Belajar, Senin (20/10), semua fraksi di DPRD Sikka menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA